Jakarta (Antara) – Pengembangan teknologi digital terus membuat perubahan serius dalam kehidupan sehari -hari, termasuk komunikasi. Pemerintah memulai langkah besar untuk membersihkan ruang digital Indonesia dengan mempercepat migrasi di E-SIM. Dipercayai bahwa teknologi baru ini adalah kunci untuk memerangi kebocoran data dan penyalahgunaan identifikasi yang semakin mengancam.
Setelah bertahun -tahun menggunakan kartu SIM fisik, orang Indonesia sekarang mulai beralih ke ESIM, teknologi modern yang lebih praktis. Karena ESIM tidak perlu lagi meletakkan kartu kecil di ponsel, pengguna hanya mengaktifkan jaringan dengan menyiapkan smartphone.
Transformasi dalam teknologi Built -in Modul untuk Identifikasi Pelanggan (ESIM) adalah bagian penting dari revolusi digital global, yang membutuhkan keamanan dan efisiensi yang lebih tinggi. Beberapa operator seluler di Indonesia menyediakan layanan ESIM, sementara pemerintah mendorong orang untuk menggunakannya demi kenyamanan, serta melindungi data pribadi.
Baca Juga: Cara Mentransfer Kartu Sim Fisik ke ESIM untuk operator Telkomsel
Keuntungan ESIM dibandingkan dengan kartu sim fisik
ESIM, yang dibangun langsung di atas perangkat, lebih dari sekadar mengganti kartu SIM, menawarkan berbagai keuntungan bagi pengguna dan operator. Selain meningkatkan keamanan data, teknologi ini juga mendukung ekosistem Internet (IoT) dan efisiensi operasional industri telekomunikasi. Berikut adalah beberapa keunggulan ESIM:
- Aman, karena tidak dapat ditarik atau hilang.
- Ukurannya lebih kecil dari kartu SIM Nano, yang memberikan ruang yang lebih fleksibel untuk desain seluler.
- Aktivasi sederhana, hanya melalui kode tanpa perlu menginstal peta fisik.
- Dukungan multicolor memungkinkan Anda untuk menyimpan beberapa profil operator secara bersamaan dalam satu perangkat.
- Proses regulasi berada pada jarak jauh, sehingga lebih praktis ketika jumlah atau operator berubah.
Baca Juga: XL Axiata siap menerima pendaftaran pelanggan berdasarkan ESIM dan basis biometrik
Pentingnya membatasi jumlah sel
Dengan populasi 280 juta orang dan 350 juta jumlah sel aktif, Indonesia dihadapkan dengan masalah besar dalam mengelola data pelanggan. Sebagai bagian dari upaya keamanan data, pemerintah saat ini membatasi jumlah angka seluler yang dapat didaftarkan menggunakan jumlah identifikasi populasi (NIK). Maksimal tiga angka per operator atau sembilan angka untuk tiga operator yang berbeda.
Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas, yang dapat membahayakan pemilik Nik. Sebagai langkah lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri baru (Permancomdigi), yang memperkuat pengawasan pembatasan ini, sambil memperkuat aspek -aspek pemeriksaan kepribadian selama pendaftaran.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah menyiapkan aturan baru, sambil memperkuat proses memeriksa identifikasi selama pendaftaran. Operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axata dan Smart Telecom juga menyediakan layanan migrasi ESIM sebagai langkah menuju ekosistem digital orang Indonesia yang lebih aman, lebih bersih dan lebih bertanggung jawab.
Baca Juga: Menkomdigi akan membuka regulasi ESIM
Baca juga: oleh siapa ia mengumumkan penggunaan ESIM, mendukung ruang digital yang aman
Reporter: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025