Wanita Korea Melahirkan Kembar Lima, Dapat Tunjangan Rp 2 Miliar

ilustrasi-bayi-lahir-rene-asmussen-from-pexels_169 Wanita Korea Melahirkan Kembar Lima, Dapat Tunjangan Rp 2 Miliar




Batavia, – Pasangan asal Korea Selatan, Kim Joon-young dan Sagong Hye-ran telah mendapat restu kembar lima. Kabar kelahiran ini menjadi berita besar di Negeri Ginseng yang saat ini sedang mengalami krisis penduduk karena semakin banyak penduduknya yang tidak ingin mempunyai anak.

Meluncurkan Pemberita KoreaKim Joon-young dan Hye-Sangong Hye-ran baru saja menyambut kelahiran kembar lima mereka yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan pada Jumat (20/9). Ini merupakan kelahiran kembar lima pertama di Korea Selatan.

Sagong bekerja di bagian administratif di Yangju, Provinsi Gyeonggi, sementara suaminya adalah seorang guru sekolah menengah di Dongducheon.

Karena bersaing dengan negara dengan angka kelahiran terendah di dunia yakni 0,72, pemerintah Negeri Ginseng pun banyak memberikan insentif dalam bentuk uang tunai.

Pertama, mereka akan menerima 15 juta won (Rp 170 juta) dalam bentuk voucher tunai dari pemerintah negara bagian. Operator dapat digunakan di toko mana pun di kota.

Paket promosi kehamilan negara menawarkan 1 juta won untuk anak pertama, 1,5 juta won untuk anak kedua, 2,5 juta won untuk anak ketiga, dan 5 juta won untuk anak keempat, dan seterusnya.

Dongducheon juga akan memberikan bantuan pasca melahirkan sebesar 3,5 juta won (Rp 40 juta), keduanya dalam bentuk voucher tunai.

Secara terpisah, pasangan yang berhak mendapatkan Voucher Pertemuan Pertama satu kali dari kementerian kesejahteraan memenangkan 14 juta (Rp 159 juta).

Selain itu, terdapat dua tunjangan bulanan untuk pengasuhan anak dan tunjangan anak, masing-masing sebesar 85 juta won (Rp 966 juta) dan 47,5 juta won (Rp 535 juta), yang didistribusikan sepanjang durasi program.

Voucher Pertemuan Pertama sudah termasuk hibah sekaligus untuk orang tua setelah memiliki bayi, dengan jumlah 2 juta kali (Rp 23 juta) diberikan untuk anak pertama dan 3 juta won (Rp 34 juta) untuk anak kedua dan seterusnya.

Tunjangan ayah yang diperkenalkan pada Januari tahun lalu adalah 1 juta won (Rp 11,3 juta) per bulan per anak selama 11 bulan pertama kelahiran, diikuti 500.000 won (Rp 5,6 juta) per bulan untuk 11 bulan berikutnya. berikutnya

Orang tua juga akan menerima tunjangan anak sebesar seratus ribu won (Rp 1,2 juta) per bulan untuk setiap anak sejak lahir hingga usia 95 bulan.

(Hsy/hsy)

Lihat di bawah:

Video: Hampir 20 Juta Penduduk Indonesia Mengidap Diabetes



Artikel selanjutnya

Piala Asia U-23: Berikut susunan pemain Indonesia vs Korea Selatan


Terimakasih

Leave a Comment