Batavia, – Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin memaparkan alasan harga obat di Indonesia 100 persen lebih mahal dibandingkan negara lain. Budi mengatakan, hal ini berdampak pada jenis obat yang ada di Tanah Air.
Menteri yang kerap disapa BGS ini mengatakan, saat ini Indonesia menggunakan tiga jenis obat, yaitu obat generik, paten, dan obat generik dengan merek khusus impor. Menurut Menkes, jenis pembelian obat mempengaruhi harga di Indonesia.
Budi mengatakan, jenis obatnya bermacam-macam harga jika dibandingkan dengan harga yang serupa atau lebih murah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia; Thailand; dan Singapura. Pada umumnya obat yang mempunyai bahan aktif serupa dengan obat paten digunakan oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).
Kemudian obat lain dijadikan obat paten di Indonesia. Sekadar informasi, obat paten merupakan obat baru yang pertama kali diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi yang mempunyai hak paten.
Budi mengatakan, obat paten merupakan salah satu yang termahal di Indonesia. Menurut dia, hal ini disebabkan masuknya pajak yang biasanya mahal.
“Obat impor atau obat paten. Obat ini diproduksi oleh perusahaan multinasional. Harga di Indonesia relatif lebih mahal, tapi tidak seratus persen,” kata Budi seperti dikutip dari akun Instagram resminya (@bgsadikin) pada Rabu (18/ 9). /2024).
“Itu soal pajak, ada juga alasannya masuknya mereka (obat paten) lebih mahal. Saya juga kurang paham. Saya sudah tanya ke perusahaan multinasional, kenapa lebih mahal masuk ke Indonesia?” katanya.
Terakhir, salah satu penyebab harga obat lebih mahal di Indonesia adalah karena jenis obat generik dengan merek khusus. Budi mengatakan, obat generik dengan ciri khusus merupakan jenis yang paling mahal di Indonesia, meski diproduksi di dalam negeri.
Budi menjelaskan, salah satu alasan penetapan harga obat generik dengan merek khusus adalah karena ada biaya selain produksi yang dimasukkan dalam komponen harga obat.
“Obat-obatan catatan umum Merupakan obat generik yang menggunakan merek khusus yang diproduksi oleh perusahaan lokal di Indonesia. “Ini sangat mahal, sampai 100 persen, jauh di atas pengaruh pajak,” kata Budi.
“Kami mencari tahu kenapa harga obat ini mahal, bisa 100 persen lebih mahal dibandingkan negara lain. Penyebabnya karena ada biaya lain yaitu biaya selain biaya produksi yang termasuk dalam harga obat tersebut. obat. dia mencatat semacam ini,” lanjutnya.
Sebelumnya pada Juli 2024, Budi juga mengatakan harga obat di Indonesia lebih mahal dibandingkan di luar negeri Rantai perdagangan di Indonesia masih terlalu panjang, pemerintahan yang kurang baik, dan informasi keselamatan dinilai kurang transparan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Budi mengatakan Kementerian Kesehatan RI akan bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) untuk mengembangkan industri dalam negeri dan mengambil kebijakan terkait.
Menurut Budi, fakta bahwa Kementerian Perindustrian RI mampu mengatasi permasalahan harga alat kesehatan, satu-satunya alat kesehatan yang ada di Indonesia, mendorong pengusaha dalam negeri untuk ikut berproduksi.
Sementara Kementerian Keuangan RI sedang menyesuaikan besaran bea masuk agar tidak menghambat pertumbuhan industri farmasi dalam negeri.
(rns/rns)
Artikel selanjutnya
9 Kebiasaan Sembuh GERD & Asam Lambung Tanpa Obat dari Pakar Harvard
Terimakasih