Sebab sepeda motor tidak bisa masuk tol







  • Bahaya sepeda motor di jalan tol

Batavia, – Jalan tol memiliki aturan ketat mengenai jenis kendaraan yang boleh melintas. Terutama bagi mereka yang ingin mencari jalan lebih cepat.

Salah satu aturan publik diketahui melarang sepeda motor melintasi jalan tol. Berbagai faktor seperti keselamatan, desain infrastruktur, dan aturan hukum menjadi alasan utama sepeda motor dilarang masuk jalan tol.

Hal itu diatur dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009. Sebab pengaturan jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Dengan begitu, kendaraan roda dua seperti sepeda motor tidak boleh melintas dengan jelas.

  • Ayat 1 Jalan Tol diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan 4 kendaraan atau lebih.
  • Ayat 1a: Jalan Tol dapat dilengkapi dengan jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda 2 yang secara fisik terpisah dari jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau lebih.

Kemudian dijelaskan juga di Regul. Reguler. TIDAK. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 1 ayat 7, pengguna tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dan membayar tol.

Jalan tol 38, dijelaskan lebih lanjut, hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Bahaya sepeda motor di jalan tol

Agen keselamatan medis dari Indonesia Defensive Safety Consultants (SDCI), Sony Susmana menjelaskan, sepeda motor memiliki risiko besar saat berhenti di jalan tol. Demikian dikutip Sony seperti dikutip dari Detikcom yang terbit 17 Januari 2025.




suasana-rombongan-motor-penjemput-rizieq-shihab-di-sepanjang-tol-grogol-slipi-palmerah-jakarta-selasa-10112020-cnbc-indonesia-_169 Sebab sepeda motor tidak bisa masuk tolFoto: Penjemputan sepeda motor rombongan udara Rizieq Shihab di sepanjang Tol Grogol-Slipi Palmerah, Batavia, Selasa (10/11/2020). (/Muhammad Sabki)
Rombongan sepeda motor udara akan menjemput Rizieq Shihab melalui Tol Grogol-Slipi Palmerah, Batavia, Selasa (11/10/2020). (/Muhammad Sabki)

Kecepatan rendah dan perilaku menetap

Menurut Sony, kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol adalah 60-100 km/jam. Hal ini menyulitkan sepeda motor yang seringkali tidak bisa mencapai kecepatan tersebut, apalagi pengendaranya tidak terorganisir.

Ancaman dari Sisi Angin

Risiko lain bagi pengendara sepeda motor di jalan tol adalah angin samping yang dapat mengancam keselamatan. Oleh karena itu, sepeda motor tidak boleh masuk tol, apalagi rambu larangan sepeda motor sudah terpasang jelas di pintu masuk tol.

Alasan Sepeda Motor Dilarang Masuk Tol

Alasan utama pelarangan sepeda motor di jalan tol adalah faktor keselamatan dan keamanan, baik bagi pengendara sepeda motor itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Namun bukan berarti sepeda motor dilarang total di jalan tol. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Komentar Atas PP Nomor. 15 Tahun 2005, sepeda motor boleh menggunakan tol jika tersedia jalur khusus.

Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Tol

Jalur khusus sepeda motor harus dipisahkan secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih. Saat ini tersedia jalur khusus sepeda motor untuk tol satu arah di Indonesia, yaitu:

Tol Bali Mandara

Pentingnya Pemisahan Jalur Pemisahan jalur ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengendara sepeda motor serta mengurangi risiko kecelakaan.

Penjelasan Peraturan Pemerintah Dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009 menyebutkan dua kendaraan bermotor matic harus diberikan akses jalan tol, namun alasan keselamatan dan keamanan tetap harus diperhatikan.

(HSy/hsy)

Lihat di bawah:

Video: Shin Tae Yong jalan-jalan bersama Timnas Indonesia

Terimakasih

Leave a Comment