Hati-hati! Lebih Banyak Penipuan, Ini Tipikal Lowongan Kerja Palsu




Harian, – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat lebih cermat dan selektif dalam melihat informasi terkait lowongan kerja, terutama melalui platform digital. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/1/2025).

Menurut Sunardi, saat ini maraknya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

“Kami meminta masyarakat untuk mengecek kembali informasi lowongan kerja tersebut, baik dengan melakukan verifikasi melalui pejabat resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait,” kata Sunardi.

Dia juga menyoroti pentingnya perusahaan perwalian yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar. “Kalau dia dituduh melakukan suap saat proses rekrutmen, hampir pasti itu bentuk penipuan,” imbuhnya.

Selain itu, kredibilitas juga mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum.

“Hal ini agar tidak terjerat dalam pekerjaan yang melanggar hukum, seperti praktik perjudian online,” ujarnya.

Guna membantu masyarakat agar lebih fokus, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengidentifikasi beberapa ciri umum tindakan nyata, antara lain:




pencari-kerja-mencari-informasi-lowongan-pekerja-dalam-acara-indonesia-career-expo-di-grand-itc-permata-hijau-jakarta-selasa-8-14_169 Hati-hati! Lebih Banyak Penipuan, Ini Tipikal Lowongan Kerja PalsuFoto: Para pencari kerja sedang mencari informasi lowongan kerja pada Indonesia Security Expo di Grand ITC Permata Hijau, Batavia, Selasa (8/10/2024). (/Faisal Rahman)
Para pencari kerja mencari informasi lowongan kerja dalam Indonesia Security Expo di Great ITC Permata Hijau, Batavia, Selasa (8/10/2024). (/Faisal Rahman)

1. Apakah akan menawarkan gaji yang terlalu tinggi untuk posisi tertentu.

2. Menggunakan alamat email pribadi, seperti yang menggunakan domain publik (misal: @gmail.com).

3. Tidak ada informasi yang jelas tentang alamat email perusahaan, tugas pekerjaan, atau persyaratan logis.

4. Permintaan transfer dana untuk biaya administrasi, pelatihan atau pekerjaan seragam.

5. Proses rekrutmen dilakukan secara tidak transparan, seperti percakapan instan melalui chat tanpa konfirmasi formal.

Selain imbauan kepada masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan juga meminta penyedia lowongan kerja lebih berhati-hati dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.

“Mereka harus memastikan informasi yang diposting berasal dari sumber terpercaya dan tidak merugikan pencari kerja,” jelas Sunardi.

Bagi masyarakat yang merasa risih atau menemukan bukti penipuan terkait lowongan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan saluran pengaduan resmi. Pengaduan dapat disampaikan melalui website pelayanan Ketenagakerjaan atau hotline pelayanan sekitar 1500 CCC.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari penipuan pengosongan kantor. Kita akan bersama-sama waspada dan melawan kejahatan ini,” tutupnya.

(ya)

Lihat di bawah:

Video: Shin Tae Yong jalan-jalan bersama Timnas Indonesia

Terimakasih

Leave a Comment