Warga RI Kompak Pilih Pindah ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan Ini



rokok-tembakau-tingwe-8_169 Warga RI Kompak Pilih Pindah ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan Ini




Jakarta, Harian – Tren konsumsi rokok di Indonesia menunjukkan fenomena unik: masyarakat masif beralih ke rokok murah yaitu downtrading.

Kemunculan tren tersebut dibenarkan oleh Direktorat Utama Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyebabnya adalah tarif cukai hasil tembakau yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Sampai saat ini, perdagangan ke bawah memang menjadi salah satu faktor kebijakan tarif,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Ascolani di Kompleks Parlemen Senayana Jakarta, dikutip Sabtu (12 Juli 2024).

Menanggapi tren tersebut, Ascolani mengatakan Bea dan Cukai akan memantau tren tersebut. Menurut dia, pengalihan tersebut perlu dipastikan terjadi secara wajar dan bukan merupakan siasat produsen guna menghindari tarif cukai yang sesuai aturan.

“Kita tidak bisa menahan penurunan perdagangan jika murni ekonomi, tapi kita akan mengambil tindakan dengan melakukan hal-hal yang tidak pantas, menggunakan personifikasi yang salah, label yang salah,” ujarnya.

Selain pemantauan, Ascolani mengatakan akan memanfaatkan fenomena perdagangan bearish ini untuk membuat aturan yang lebih tepat di masa depan. “Ini akan menjadi kontribusi tarif ke depan, lalu kita lihat persiapannya tahun depan,” ujarnya.

Pemerintah sendiri juga telah mengambil langkah dengan tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2025. Ascolani mengatakan, kebijakan tersebut memperhatikan pembahasan dalam RAPBN 2025 yang disahkan DPR pada September 2024.

“Posisi pemerintah terhadap kebijakan CHT tahun 2025 belum bisa dilaksanakan,” kata Ascolani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (23 September 2024).

Ia mengatakan salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada tahun 2025 adalah masih terjadinya fenomena penurunan penjualan rokok, yaitu fenomena yang terjadi ketika konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah.

“Kebijakan CHT 2025 tentunya bisa memperhitungkan perdagangan ke bawah yaitu selisih rokok Golongan I dan Golongan III,” ujarnya.

Meski begitu, Ascolani mengatakan alternatif kebijakan CHT yang rencananya akan diterapkan pemerintah pada tahun depan adalah dengan melakukan penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.

“Pemerintah akan mempertimbangkan alternatif pilihan kebijakan lain yaitu penyesuaian harga jual di tingkat sektoral. Tentu saja hal ini akan dipertimbangkan dalam beberapa bulan ke depan untuk memastikan kebijakan yang akan diambil pemerintah,” tegas Ascolani.

(fsd/fsd)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Budi Gunawan Laporkan Transaksi Penyelundupan Capai Rs 216



Artikel selanjutnya

WNI Bersatu Beralih ke Rokok Murah, Bea dan Cukai Lakukan


Leave a Comment