Jakarta, Harian – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwan Kartasasmita mengatakan, Indonesia tidak boleh menjadi ayam sayur atau lemah mental dalam menghadapi negara lain.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan kebijakan yang dapat melindungi industri dalam negeri agar tetap kuat.
Di sisi lain, kata Agus, regulasi yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi menjawab tantangan dan dinamika yang dihadapi industri nasional.
Selain itu, kata dia, perlu adanya peta jalan industri menuju Indonesia Emas 2045. Jadi, menurutnya, ada 4 tahapan penting transformasi ekonomi 2025-2045 yang perlu dikaji secara matang dan diupayakan implementasinya. milik mereka.
“Kami melihat negara-negara besar lainnya mempunyai kebijakan yang melindungi industri dalam negerinya. Kita tidak boleh jadi ayam sayur dalam hubungan dengan negara lain,” kata Agus dalam keterangan resmi dikutip Selasa (10 Januari 2024).
“Pembangunan perekonomian nasional melalui industri tidak bisa dilakukan sendirian oleh Kementerian Perindustrian. Hal ini memerlukan solidaritas kementerian dan lembaga lainnya dalam mengatur regulasi, khususnya terkait pengelolaan perdagangan impor dan upaya proteksi,” imbuhnya.
Hal tersebut disampaikan dalam lokakarya bersama pemangku kepentingan Indonesia KADIN dalam rangka Sinergi Pembangunan Industri 2025-2029 di Jakarta, Senin (30 September 2024).
Agus mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan bekerja sama dengan KADIN Indonesia untuk membangun industri nasional. Oleh karena itu, tambahnya, Kadin Indonesia harus turut serta menyusun peta jalan pengembangan sektor manufaktur. Sebab, kata dia, keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan industri nasional memerlukan dukungan penuh dari pelaku industri dan pemerintah.
“Kami menilai permasalahan penting saat ini di sektor industri belum cukup dibahas dalam peraturan pemerintah atau keputusan presiden dan harus diselesaikan dalam undang-undang,” kata Agus.
Dalam waktu dekat, kata Agus, ada dua persoalan yang akan digarap pemerintah dan KADIN. Yakni revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perindustrian. Dan penyusunan peta jalan industri nasional.
“UU Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014 yang berlaku saat ini sudah tidak mampu lagi menjawab tantangan dan dinamika yang dihadapi industri. Termasuk perbincangan mengenai teknologi, industri hijau, dan peningkatan penyerapan industri nasional,” ujarnya.
“Kementerian Perindustrian akan bersama-sama menyusun peta jalan industri menuju Indonesia Emas 2045,” kata Agus.
Ia menguraikan 4 tahapan penting transformasi ekonomi 2025-2045 yang perlu dikaji secara mendalam dan upaya untuk melaksanakannya. Yaitu: memperkuat transformasi, mempercepat transformasi, ekspansi global untuk mencapai posisi Indonesia sebagai hub manufaktur global yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Dalam transformasi ini, Kementerian Perindustrian akan fokus pada 4 bidang transformasi, yaitu transformasi digital menuju Industri 4.0. Yakni transformasi industri menuju industri/produk ramah lingkungan, transformasi menuju peningkatan nilai tambah dan pengolahan, serta transformasi industri. menuju industri halal yang kuat dan terdepan di dunia,” pungkas Agus.
Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (batik biru, tengah) pada workshop bersama peserta KADIN Indonesia dalam rangka sinergi pembangunan industri 2025-2029 di Jakarta, Senin (30 September 2024). (dok. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada workshop bersama pemangku kepentingan KADIN Indonesia dalam rangka Sinergi Pembangunan Industri 2025-2029 di Jakarta, Senin (30 September 2024). (dok. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan)
|
(hari/hari)
Artikel selanjutnya
Faisal Basri 'menyerang' menteri Jokowi dengan mengatakan manufaktur Indonesia masih timpang