Jakarta, Harian – Pemerintahan era Prabowo Subianto dikabarkan akan mengubah skema subsidi energi bahan bakar minyak (BBM), Gas minyak bumi cair (CIS) dan listrik dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Jibran Burhanuddin Abdullah.
Menurut Burhanuddin, skema subsidi energi yang ada saat ini tidak terlalu berpihak pada masyarakat miskin. Alasannya adalah subsidi masih terfokus pada komoditas dibandingkan langsung pada tujuan atau masyarakat.
Oleh karena itu, sebagai solusinya, Burhanuddin berpendapat sebaiknya subsidi bagi masyarakat miskin diberikan secara tunai langsung kepada individu atau keluarganya (BLT).
“Jadi menurut perhitungan kami, subsidi akan dikurangi menjadi sekitar Rp 150-200 triliun dan akan digunakan untuk tujuan yang lebih produktif,” jelas Burhanuddin dalam acara UOB Indonesia Economic Outlook 2025, dikutip Selasa. (01/10/2024).
Sementara itu, pemerintah saat ini masih fokus mempertimbangkan perubahan tarif subsidi energi, baik berupa subsidi BBM maupun listrik, sesuai dengan harga pasar dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (SAA).
“Ini akan menjadi program pemerintahan baru. Kami baru saja memeriksa apakah subsidi kompensasi energi kami benar-benar besar. Ada beberapa hal yang pasti perlu segera dibenahi,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susividjono Moegiarso. , Jakarta, tanggal: Selasa (01/10/2024).
Tinjauan ini berfokus pada tarif bersubsidi pemerintah. Terkait revisi tarif, Susivilyono menilai perubahan perlu dilakukan karena faktanya saat ini tarif yang ditetapkan pemerintah dan harga pasar terlalu berbeda sehingga membebani APBN dari sisi kompensasi dan subsidi energi.
“Ini harusnya mulai dimasukkan dalam tarif keekonomian ya? Karena tanpa ini kompensasi dan subsidinya akan sangat besar. Dan itu akan menjadi beban anggaran kita, dan keadaan anggaran kita tahun depan akan membutuhkan banyak pelaksanaan program baru. , “katanya. . Susividhono.
Pada saat yang sama, berbicara tentang BBM, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap konsisten dalam mencapai tujuannya. Namun, seluruh tarif subsidi energi harus ditinjau dan disesuaikan setiap triwulan pada tahun berjalan.
“Dan memang harus ada penyesuaian tarif, amanah aturan sebenarnya selalu dikaji setiap triwulan. Menteri ESDM mengirim surat ke Menko agar bisa kita bahas, lalu kita sampaikan ke Presiden, yang kemarin juga melakukan hal yang sama, ”ujarnya.
“Bahkan rekomendasi BPK juga memerlukan proses penyesuaian terhadap laju keekonomian. Karena kompensasi subsidinya cukup besar,” tegas Susividjono.
(pgr/pgr)
Artikel selanjutnya
Siap-siap Prabowo Ubah Skema Subsidi BBM CS Menjadi Uang Tunai!