Soal Subsidi BBM Ojol, Bos Pengusaha EBT Bilang Harus Tepat Sasaran



anggawira-ketua-umum-asosiasi-pengusaha-energi-baru-dan-terbarukan-indonesia-aspebindo-istimewa_169 Soal Subsidi BBM Ojol, Bos Pengusaha EBT Bilang Harus Tepat Sasaran




Jakarta, Harian – Asosiasi Pengusaha Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (Aspebindo) angkat bicara terkait kontroversi pemberian subsidi BBM kepada pengemudi ojek online (ojol). Angavira, Ketua Umum Aspebindo, menegaskan subsidi BBM harus tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Pemerintah perlu mengevaluasi secara matang apakah pengemudi ojek online dapat digolongkan sebagai UMKM sesuai definisi hukumnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (12/7/2024).

Ia berharap subsidi yang besar ini tidak memberikan keuntungan bagi perusahaan pemohon, dan justru pengemudi yang seharusnya mendapat tunjangan malah terbengkalai.

Angavira juga menyarankan agar pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar untuk mendukung transisi energi melalui penggunaan kendaraan listrik oleh para tukang ojek. Langkah ini tidak hanya menghemat anggaran subsidi tetapi juga membantu meningkatkan kualitas udara, katanya.

“Daripada terus memberikan subsidi BBM yang mungkin salah sasaran, sebaiknya pemerintah mendorong para tukang ojek untuk beralih ke kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan agenda transisi energi nasional yang juga mendukung kelestarian lingkungan,” lanjutnya.

Angavira kemudian mengkritik perusahaan aplikator ojola yang selama ini tidak menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan pengemudinya. Dia menyarankan agar pemerintah melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakannya pada pengelolaan armada transportasi dan sistem distribusi keuntungan.

“Sudah waktunya bagi perusahaan seperti Gojek, Grab, dan Maxim untuk bertanggung jawab terhadap kebutuhan bahan bakar armadanya. Jangan semua tanggung jawab hanya dilimpahkan kepada pengemudi yang sebenarnya adalah karyawan dan bukan pemilik usaha,” tegasnya.

Hal ini juga mendukung kebijakan yang tepat mengenai penyediaan bahan bakar bersubsidi untuk ojek online atau angkutan online sejenisnya.

Angavira menjelaskan, aturan yang ada sudah jelas: subsidi BBM diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kecil dengan kriteria tertentu, seperti kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin rendah atau peralatan untuk usaha kecil.

“BBM bersubsidi ini tidak diperuntukkan bagi kendaraan niaga yang dioperasikan perusahaan untuk keperluan bisnis. Wajar jika perusahaan besar seperti Blue Bird mampu memenuhi kebutuhan bahan bakar armadanya, maka perusahaan penghasil ojol juga harus mampu,” jelasnya.

Angavira menambahkan, permasalahan ini perlu ditangani secara komprehensif agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas untuk melindungi keuangan masyarakat dan menjamin kesejahteraan yang adil bagi para pengemudi ojek,” tutupnya.

(fsd/fsd)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Menteri ESDM Bahlil: Subsidi BBM diterapkan dalam dua skema



Artikel selanjutnya

Perpres Subsidi BBM Hampir Terlaksana, Ini Bocorannya!


Leave a Comment