Jakarta, Harian – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya telah menginformasikan kepada Presiden terpilih RI 2024/2029, Prabowo Subianto, bahwa pihaknya akan mempercepat perizinan sektor energi baru terbarukan (EBT) kepada masyarakat. negara, khususnya pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
“Dan saya juga melaporkan kepada Presiden terpilih Prabowo bahwa kita akan melakukan berbagai langkah reformasi yang konstruktif untuk mempercepatnya,” jelas Bahlil pada Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 2024 di JCC, Rabu (18/09. 2024).
Namun, dia mengatakan pihaknya akan mengurangi izin pembangunan proyek PLTP di Tanah Air. Hal ini bertujuan agar investor yang ingin berinvestasi di Indonesia tidak ragu-ragu karena proses perizinan akan dipersingkat.
“Oleh karena itu, saya mendapat izin dari Presiden Pak (Jokowi) bahwa kedua persyaratan waktu tersebut akan kita kurangi untuk mendorong investor lain agar mempercepat investasinya. Jadi sobat investor tidak perlu ragu lagi. Saya sudah sampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi,” imbuhnya.
Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang berhasil menghasilkan hidrogen hijau dari energi panas bumi. Pabrik produksi hidrogen hijau (GHP) di pabrik EBT ini akan memasok hidrogen hijau ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen (HRS) Senai. (Harian/Verda Nano)
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang berhasil menghasilkan hidrogen hijau dari energi panas bumi. Pabrik produksi hidrogen hijau (GHP) di pabrik EBT ini akan memasok hidrogen hijau ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen (HRS) Senai. (Harian/Verda Nano)
|
Pasalnya, Bahlil mengatakan kepada Jokowi bahwa proses perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia akan memakan waktu hingga dua periode presiden.
“Pak (Jokowi), ini masalah terbesar kita. Saya kira waktu saya jadi Menteri Investasi, Pak, kita sudah selesai mereformasi undang-undang ketenagakerjaan. Ternyata di kantor kami pak, ayam pun susah tumbuh giginya. , Pak. Mengapa? Masyarakat sedang melakukan investasi investor “Pak, urus izin 3 tahun, izin RCPPR, AMDAL, izin hunian, mungkin 2-3 tahun pak. Ajukan ke Kementerian ESDM untuk pekerjaan eksplorasi.” Butuh waktu 2-3 tahun,” jelas Bahlil.
Selain itu, ia mengatakan proyek PLTP di Indonesia bisa dibangun dalam waktu 6 tahun setelah melalui proses perizinan yang panjang. Hal ini dianggap dapat menghambat tujuan Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060.
“Jadi pak, pembangunannya bisa kita bangun pada tahun ke-6 agar masa jabatan presiden lebih dari satu periode. Bayangkan pak, kita sulit akselerasi ke tahun 2060 dengan net zero emisi, dan kita punya cadangan (EBT) terbesar,” ujarnya.
(untuk)
Artikel berikutnya
Bahlil menghadiri sidang tahunan MPR RI dengan mengenakan dasi kuning