RI Siapkan Senjata Sakti Lawan Baju Impor China-Selamatkan Sritex Cs





Jakarta, Harian – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan upaya yang dilakukan pihaknya, serta kementerian yang berkoordinasi dengan pihaknya yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), untuk bisa “menyelamatkan” PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL ) alias Sritex.

Airlangga mengatakan pemerintah saat ini sedang mempersiapkan upaya agar pabrik tekstil bisa kompetitif dan aman. Salah satu upaya yang bisa dilakukan pihaknya adalah kebijakan bea masuk anti dumping (BMAD) dan kebijakan pengamanan bea masuk (BMTP).

“Salah satunya tentu saja langkah proteksi yang disampaikan baik Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan dalam bentuk jaminan. Jadi ada beberapa jaminan,” jelas Airlangga saat konferensi pers program quick win kementerian. Proposal Bidang Ekonomi, Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (11 Maret 2024).

Selain itu, Airlangga mengatakan pihaknya juga akan memberikan insentif padat karya khusus yang ditujukan untuk revitalisasi dan peralatan. Namun, dia mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan mengenai kebijakan teknis yang akan diambil pemerintah untuk menyelamatkan Sritex.

pabrik-sritex-bloomberg-via-getty-imagesbloomberg-3_169 RI Siapkan Senjata Sakti Lawan Baju Impor China-Selamatkan Sritex CsFoto: Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Pabrik Sritex (Bloomberg melalui Getty Images/Bloomberg)

“Saat ini sedang dipersiapkan skema peminjaman investasi. Tentu saja, detail teknisnya masih akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, dengan perbankan, dan perusahaan kimia,” tegasnya.

Seperti diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex atau SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga (CDC) Semarang. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang Niaga dalam Perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya gagal memenuhi kewajibannya . kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Keputusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Selain itu, pengadilan juga membatalkan Putusan Pengadilan Ekonomi Semarang Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 tentang pengesahan Rencana Perdamaian (homologasi). Sritex bersama tiga anak perusahaannya mengajukan banding atas putusan pailit tersebut ke Pengadilan Negeri Semarang.

Runtuhnya salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia ini merupakan puncak dari gelombang memburuknya kondisi industri tekstil sejak akhir tahun lalu. Gelombang kebangkrutan perusahaan TPT dalam negeri ini diduga terjadi akibat membanjirnya impor TPT dari Tiongkok. Lemahnya permintaan domestik di Tiongkok diyakini menyebabkan banyak barang Tiongkok dibuang ke luar negeri dengan harga murah.

Ekspor barang-barang murah dari Tiongkok telah menguasai dunia, termasuk tekstil. Kondisi ini berdampak besar pada negara-negara yang bergantung pada ekspor tekstil.

Belakangan ini, pemerintah Indonesia juga mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap barang-barang impor dari Tiongkok, termasuk ubin keramik. Pengenaan bea masuk antidumping terhadap impor produk ubin keramik asal Tiongkok diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (SMR) Nomor 70 Tahun 2024.

(untuk)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Prabowo bahas penyelamatan Sritex dengan menteri



Artikel berikutnya

Video: Sritex bangkrut, nasib industri TPT berada di ujung tanduk


Leave a Comment