Jakarta, Harian – Politisi Effendi Simbolon resmi diberhentikan dari PDI Perhuangan (PDIP). Ia dipecat karena termasuk pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta.
Pemecatan Effendi juga dinilai melanggar Undang-Undang Dasar/Pasal (AD/ART) partai karena PDIP merupakan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno pada Pilkada di Ibu Kota.
Pada Sabtu (30/11/2024), beredar surat berisi pemberhentian Effendi Simbolon sebagai anggota dan pimpinan PDIP. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang dilantik pada Kamis (28/11/2024).
Surat keputusan PDIP tersebut juga dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Jarot Saiful Hidayat. Jarot menyebut Effendi melanggar kode etik dan tidak dihukum.
“Benar. Kode etik dan disiplin dilanggar, begitu pula AD/ART partainya,” kata Jarot seperti dikutip detikNews.
Berikut isi surat keputusan PDIP terkait pemecatan Effendi:
MEMUTUSKAN:
1. Dikenakan sanksi organisasi berupa pencopotan Effendi Muara Shakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang saudara yang disebutkan pada ayat 1 (satu) di atas untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun atas nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. DPP PDI Perhuang akan bertanggung jawab atas surat keputusan kongres partai tersebut.
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila timbul kesalahpahaman lebih lanjut, maka akan ditinjau dan diperbaiki.
Tokoh Effendi
Menurut buku berjudul “Wajah DPR dan DPD 2009-2014: Pendidikan dan Karier,” Effendi lahir di Banjarmasin pada 1 Desember 1964. Effendi menempuh pendidikan di Universitas Jayabaya Jakarta pada tahun 1987. Ia kemudian menyelesaikan pendidikannya di Universitas Jayabaya Jakarta. berkarir di korporasi sejak tahun 1992.
Effendi kemudian terjun ke dunia politik mulai tahun 2004, bergabung dengan PDIP. Sedangkan kiprahnya di DPR RI dilakukan sejak 2004-2009. Ia kemudian kembali bekerja sebagai legislator pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Effendi dicalonkan PDIP sebagai calon gubernur Sumut pada tahun 2013.
Langkah politik Effendi mendapat sorotan karena ia sempat dikabarkan berpindah partai seiring memanasnya pertarungan Pilpres 2024. Hal ini merupakan konsekuensi dari pernyataan Effendi yang menyebut Prabowo layak menjadi pemimpin NKRI.
Pernyataan Effendi membuat dia dipanggil ke kantor DPP PDIP dan diberi penjelasan. Sekjen PDIP Hasto Cristianto lantas membantah Effendi melakukan manuver pergantian partai.
(memberi/tidak)
Artikel selanjutnya
Megawati mengungkapkan: kini ada pihak yang ingin mengambil alih PDI Perjuangan