Jakarta, Harian – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada profesi pegawai negeri (PNS) yang banyak diminati karena gajinya sangat tinggi, bahkan melebihi gaji seorang menteri.
Anas mengatakan “profesi impian menantunya” adalah talenta digital. Dimana pegawai pemerintah bisa digaji antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Asal tahu saja, digital talent adalah sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang digital. “Kalau talenta digital ternyata gajinya Rp 50 juta bahkan Rp 100 juta, lebih besar dari gaji menteri,” kata Anas pada Upacara Penganugerahan Kinerja Inspektorat Sistem Akuntabilitas Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 di Jakarta, Rabu. 02/10/2024).
Anas awalnya berbicara tentang upaya pemerintah menciptakan sistem pemerintahan digital atau GovTech. Ia mengatakan membangun GovTech membutuhkan kerja keras. Apalagi Anas mengaku hampir menyerah.
Meski demikian, ia bersyukur beberapa fitur GovTech yakni identitas digital dan Smart ASN sudah diterapkan sebagian.
“Untuk mengatasi permasalahan ini kita sudah mengadakan rapat sebanyak 3 kali, rapat koordinasi di bawah pimpinan Menko berkali-kali, hingga 40 kali rapat baru terselesaikan, namun alhamdulillah kini sudah terselesaikan,” ujarnya.
Meski berhasil dirilis, tantangan lain yang dihadapi pemerintah adalah kebutuhan sumber daya manusia untuk mengoperasikan dan mengelola sistem tersebut. Anas mengatakan, karena kebutuhan itulah pemerintah membuka banyak formasi talenta digital dalam seleksi CPNS 2024.
“Masih ada kendala dalam hubungan ini, kenapa? Ternyata tidak semua talenta digital yang direkrut bisa ditransfer karena jumlahnya tidak sesuai,” ujarnya.
Anas mengatakan, standar gaji talenta digital rupanya melampaui gaji PNS yang ditetapkan pemerintah. Ia mengaku kesulitan menaikkan gaji para talenta digital karena tidak mendapat persetujuan dari Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Setelah berdiskusi panjang lebar, Anas bersyukur akhirnya ditemukan jalan tengah dalam menyelesaikan permasalahan gaji para spesialis digital. Menurut dia, pemerintah telah memasukkan pasal dalam peraturan yang memperbolehkan gaji talenta digital lebih tinggi dibandingkan gaji PNS pada umumnya.
“Untuk menumbuhkan talenta digital, tidak cukup hanya dengan membayar pegawai pemerintah; kita telah belajar di negara lain,” katanya.
Meski harus membayar mahal, Anas mengatakan pemerintah memang membutuhkan pegawai dengan keterampilan digital tingkat lanjut. Karena hanya mereka yang bisa membantu mengembangkan birokrasi digital yang sangat bermanfaat bagi pelayanan publik.
“Untuk mencapai titik ini adalah sesuatu yang luar biasa, kami sedang membuat sejarah baru,” ujarnya.
(pgr/pgr)
Artikel berikutnya
Video: Bahas Transisi ASN ke IKN, Jokowi Panggil Para Menteri