Prabowo Putus Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pengusaha Buka Suara



para-buruh-pabrik-garmen-berbelanja-makan-siang-dari-pedagang-kaki-lima-di-luar-pabrik-di-kawasan-jakarta-kamis-23112023-4_169 Prabowo Putus Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pengusaha Buka Suara




Jakarta, Harian – Reaksi pelaku usaha terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025. Para pengusaha bereaksi dingin terhadap keputusan Prabowo.

“Ini bukan soal bagaimana (melawan besaran kenaikan upah minimum). Tapi kita lihat sampai sejauh mana regulasinya belum keluar. Kami menunggu, jadi kami tidak berspekulasi, itu tidak benar. Tidak masalah apa sebenarnya. Tapi kita lihat dulu bentuk aturannya,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Apindo DKI Jakarta Nurjaman kepada Harian, Jumat (29/11/2024).

“Yang jelas kami telah mengatakan sejak awal bahwa pertumbuhan upah harus diukur dari kesiapan dan produktivitas pengusaha dan pekerja, dan apakah peraturan dapat menarik investasi. Pada dasarnya, apakah hal ini akan memberikan dampak yang ramah terhadap investasi? katanya.

Pengusaha, lanjutnya, menunggu keputusan akhir pemerintah yang dituangkan dalam surat keputusan kenaikan upah tahun 2025.

“Pertumbuhan 6,5% tentu ada batas atas dan batas bawah. Batas bawah bisa 1-3%. Artinya masih ada ruang untuk bergerak. Mungkin ada perusahaan yang mampu menaikkan 6,5%. Tapi Ada juga perusahaan yang bisa naik 6,5%. Selain itu, perusahaan yang naik 3% saja tidak cukup. Nanti kita bahas mana yang bisa merangsang investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Nurjaman.

“Tentu kita lihat formula apa yang diterima pemerintah. Kita tunggu regulasinya, kita berharap hasil pembahasannya bisa menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kriteria wirausaha untuk mencapai pertumbuhan terukur, Nurjaman mengatakan hal itu dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan yang berbeda-beda menurut sektornya.

“Karakteristik perusahaan ritel, sepatu, pakaian jadi, alas kaki, mobil, dan manufaktur lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam merancang peraturan, semua perlu diperhatikan. Bagaimana peraturan tersebut dapat menarik investor massal dan mengurangi pengangguran,” kata Nurjaman.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,5%. Hal itu diungkapkannya usai bertemu dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yasserli di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Menteri Tenaga Kerja Yasserli telah mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% pada tahun 2025, kata Prabowo.

Namun setelah berdiskusi dan rapat dengan pimpinan serikat pekerja, kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025, kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

(hari/hari)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Dengar! Menaker memberikan kabar terkini tentang UMP 2025



Artikel selanjutnya

Pak Prabowo yang terhormat, bersiaplah jika serikat pekerja meminta kenaikan UMP 10-20% pada tahun 2025.


Leave a Comment