Jakarta, Harian – Pemerintah sepakat untuk mengalihkan kewenangan pengelolaan pelatih lapangan pertanian (PPL) ke tingkat pusat. Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hassan (Zulhas) mengatakan, sesuai Keputusan Presiden (Perpres) yang akan segera terbit, pelatih pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia akan menjadi kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kewenangan seluruh penyuluh yang tersebar di daerah nantinya akan dialihkan ke pusat, Kementerian Pertanian,” kata Zulhas dalam jumpa pers usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Pertanian. Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (28 November 2024).
Menurut Zulhas, langkah tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan.
“Prinsipnya setiap desa harus mempunyai satu penyuluh pertanian. Saat ini kita punya 37-38 ribu penyuluh dan perlu kita tingkatkan. Petani harus mendapat rekomendasi mulai dari penggunaan pupuk hingga cara bertani yang lebih efisien,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Mengingat keterbatasan waktu, pemerintah berencana mencapai swasembada pangan pada tahun 2027, setidaknya untuk beras dan jagung.
“Pekerjaan kita sangat berat dan waktunya singkat. Kita harus bekerja keras bersama-sama dalam dua tahun ke depan agar tujuan tersebut dapat tercapai,” tegasnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Pertanian (Mentana) Amran Suleiman mengatakan jumlah penyuluh pertanian menurun tajam hingga 53% dalam beberapa tahun terakhir. Situasi ini mengakibatkan minimnya bantuan kepada petani yang bekerja di sawah, saat ini jumlahnya mencapai lima desa yang hanya dilayani oleh satu konsultan.
“Pelatih adalah ujung tombak dalam membantu petani. Idealnya ada satu penyuluh per desa. Namun kondisi saat ini, lima desa hanya dilayani oleh satu penyuluh. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menyetujui pencabutan kewenangan penyuluh di pusat,” kata Amran dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (28/11/2024).
Amran menjelaskan, untuk menjangkau satu desa dan satu penyuluh, Indonesia membutuhkan total 83 ribu penyuluh pertanian. Karena jumlah mereka saat ini hanya 38 ribu, maka terdapat kekurangan sekitar 45 ribu penyuluh.
“Kekurangan ini merupakan salah satu kendala dalam upaya mendorong swasembada pangan. Dengan adanya kewenangan penyuluh di pusat, pengelolaan akan lebih mudah sehingga mempercepat program,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung petani dan mewujudkan kedaulatan pangan. Pelimpahan kewenangan ini juga dinilai strategis karena memungkinkan setiap desa mendapat pendampingan optimal dari penyuluh, terutama dalam penggunaan pupuk, teknologi, dan praktik pertanian yang lebih baik.
“Berkat kerja sama yang lebih terorganisir dari pusat, ini akan menjadi langkah besar menuju swasembada pangan,” tutupnya.
Foto: Menteri Pertanian Amran Suleiman menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan pada Kamis (28/11/2024). (Harian/Martyasari Rizki)
Menteri Pertanian Amran Suleiman menghadiri rapat koordinasi yang digelar Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan pada Kamis (28/11/2024). (Harian/Martyasari Rizki)
|
(dce)
Artikel selanjutnya
Pesan Amran kepada Wakil Menteri Pertanian Sudaryono: Pil Kesabaran Harus Diminum Setiap Hari!