Jakarta, Harian – Pemerintah saat ini sedang melakukan negosiasi perjanjian perdagangan dengan negara lain, seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
Proses perundingan perjanjian perdagangan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun belum tercapai kesepakatan konkrit. Pemerintah sebelumnya berencana menyelesaikan perjanjian dagang ini sebelum rezim Jokowi turun, namun hingga kini belum juga rampung.
“Perjanjian perdagangan Kementerian Perdagangan selain untuk menjamin keamanan pasar internal, pasar internal juga merupakan perjanjian yang perlu dipercepat yaitu UE dengan EU-CEPA dan kemudian juga dengan Kanada dan Peru. Jadi tentunya akan terus didorong,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (11 Maret 2024).
Indonesia juga sedang mendaftar untuk bergabung dengan blok BRICS. Sebelumnya, Indonesia diakui sebagai salah satu dari 13 negara mitra BRICS. Selain Indonesia, 12 negara lainnya adalah Aljazair, Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Malaysia, Nigeria, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, dan Vietnam.
Tak hanya itu, Indonesia juga siap menjadi anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).
Dalam foto: Menteri Luar Negeri Sugino mengikuti KTT BRICS+. (Intagram/sugiono_56)
Menteri Luar Negeri Sugino turut serta dalam KTT BRICS+. (Intagram/sugiono_56)
|
Lalu, terakhir, pemerintah mengajukan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik, atau CPTPP. Perjanjian ini diharapkan dapat memperluas kemitraan perdagangan Indonesia secara internasional, serta meningkatkan kinerja ekspor dalam negeri.
CPTPP merupakan hasil dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang tidak pernah diratifikasi karena penarikan diri Amerika Serikat. Perjanjian perdagangan tersebut disepakati antara Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam.
“Dan juga proses bergabungnya BRICS, OECD dan CPTPP,” ujarnya.
Sebagai referensi, saat ini Indonesia dan 12 negara lainnya (Aljazair, Belarusia, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Malaysia, Nigeria, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, dan Vietnam) sebenarnya sudah menjadi mitra BRICS.
Di samping upaya penyempurnaan perjanjian perdagangan, pemerintah juga perlu memikirkan dampak negatifnya, yaitu mudahnya masuknya produk impor ke pasar dalam negeri dapat menghambat pertumbuhan sektor industri dalam negeri.
(fisika/voor)
Artikel selanjutnya
Ada blok besar China dan Rusia, Prabowo sangat ingin RI bergabung dengan geng BRICS.