Pemerintah Respons Kudeta di Munaslub Kadin, Menhumkam Katakan Ini



menteri-hukum-dan-ham-supratman-andi-agtas-saat-mengikuti-rapat-pembahasan-ruu-pilkada-dengan-badan-legislassi-dpr-ri-di-kompl_169 Pemerintah Respons Kudeta di Munaslub Kadin, Menhumkam Katakan Ini




Jakarta, Harian – Pemerintah merespons kisruh yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sebelumnya, kericuhan terjadi setelah Musyawarah Nasional Darurat (Munaslub) menunjuk Anindya Bakri sebagai ketua umum organisasi tersebut menggantikan Ketua Umum Kadin Indonesia Jenderal Arshad Rasjid.

Musyawarah nasional yang digelar Sabtu lalu dinyatakan ilegal oleh 21 ketua umum kamar dagang dan industri provinsi. Klarifikasi Arshad, meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan perselisihan tersebut, dan akan menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai masalah tersebut.

Kutipan CNN Indonesia Pada Senin (16/9/2024), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tidak mencampuri urusan internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. “Kalau kita di pemerintahan ya, ini sebenarnya urusan internal Kadin,” kata Supratman di Jakarta, Minggu.

Namun, kata dia, pemerintah mengikuti Anggaran Dasar dan Peraturan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (AD/ART). “Pada dasarnya pemerintah sekali lagi pada prinsipnya kita mengikuti aturan dan ini merupakan kehendak mayoritas seluruh pengurus Kadina daerah, provinsi, dan pemerintah, dan dalam hal ini pemerintah tentunya akan mengikuti keputusan teman-teman di Kadina, jelasnya.

Sebelumnya, Munas diikuti 28 dari 34 kamar dagang dan industri provinsi serta 25 asosiasi. Perlu diketahui, pengangkatan Ketua akan disetujui secara resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Kami mengambil langkah hukum untuk menjaga keutuhan organisasi,” kata Arshad dalam jumpa pers, Minggu, saat menjawab pertanyaan Munas.

Dewan kini sedang mendalami pelanggaran AD/ART, ujarnya. Dalam pemeriksaan pendahuluan, dia yakin bukti sah berupa dokumen terkait Munaslub akan terungkap, termasuk keterlibatan individu dan kelompok.

“Kami akan mengambil tindakan disiplin untuk memastikan Kadin menjadi rumah bagi semua orang,” ujarnya.

Arshad sendiri merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia yang terpilih periode 2021-2026, sebagaimana dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin. Arshad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa jabatan 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama Musyawarah Nasional VIII Kadin Indonesia pada tanggal 30 Juni 2021 di Kendari, Tenggara. Sulawesi.

Klik di sini untuk lebih jelasnya >>>

(bos/bos)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Detik-detik Anindya Bakri menjadi Ketua Kadina di penghujung Munas



Artikel selanjutnya

Para pengusaha 'yakin' bahwa perekonomian Indonesia tahan terhadap krisis Timur Tengah


Leave a Comment