OJK Dorong UMKM Jadikan Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan



dok-ojk-1_169 OJK Dorong UMKM Jadikan Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan




Jakarta, Harian – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi perusahaan, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM), untuk mengembangkan usahanya.

Deputi Komisioner Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan Aditya Jayanthara mengatakan OJK telah menerbitkan sejumlah aturan untuk mendorong perusahaan, termasuk UMKM, melakukan penawaran umum di pasar modal.

Ia mengatakan, OJK telah mengeluarkan sejumlah aturan seperti POJK Nomor 53 Tahun 2017 yang mendorong perusahaan dengan aset kecil kurang dari Rp50 miliar untuk melakukan penawaran umum saham senilai maksimal Rp250 miliar. Selain itu, OJK juga telah menerbitkan POJK No. 20/2020 untuk memenuhi kebutuhan usaha kecil dan menengah yang asetnya tidak melebihi Rp 10 miliar yang berbentuk badan hukum seperti PT, CV, Firma dan koperasi dapat memperoleh manfaat. Penggalangan dana sekuritas (SCF) sebagai sumber pembiayaan pasar modal dengan jumlah pembiayaan maksimal Rp 10 miliar.

Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, saya mendorong para pelaku usaha untuk tidak ragu memanfaatkan pasar modal untuk menggalang dana bagi pengembangan usaha dan meningkatkan potensi perusahaan di masa depan, kata Aditya pada Sosialisasi Terpadu Edukasi Pasar Modal (SEPMT) acara di provinsi riau. , dikutip Sabtu (28/9/2024).

Penggalangan dana dari UKM melalui SCF terus meningkat hingga 20 September. Saat ini, 17 penyelenggara SCF telah mendapat persetujuan OJK dan 623 UKM telah menggunakan SCF, dan total dana yang terkumpul sebesar Rp 1,21 triliun.

Acara SEPMT yang diselenggarakan pada tanggal 26 dan 27 September 2024 ini dihadiri oleh kurang lebih 1.600 peserta dan mewakili program inisiatif dan komitmen OJK bekerja sama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) yang dikaitkan dengan momentum perayaan HUT ke-47. dari reaktivasi pasar modal Indonesia. Rangkaian acara yang dilaksanakan antara lain, pertama, kuliah umum di Universitas Negeri Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Sharif Qasim Riau. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembukaan rekening dana nasabah (RDN) sebanyak 1.400 rekening mahasiswa.

Kedua, sosialisasi pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi perusahaan. Ketiga, memastikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan membuka enam galeri investasi desa (GI). Keempat, Media Briefing menggandeng jurnalis asal Riau.

(ra/ra)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Ini Jawaban OJK!



Artikel selanjutnya

OJK perkuat perdagangan pertukaran karbon, target harga bisa US$50 per ton


Leave a Comment