Jakarta, Harian – Kuba sedang mengalami krisis energi terburuk dalam beberapa dekade. Melihat hal tersebut, pemerintah salah satu negara di kepulauan Karibia mengeluarkan beberapa peraturan baru yang masuk dalam rencana darurat.
Meluncurkan Reuters Pada Jumat (29/11/2024), pemerintah Kuba pada pekan ini meminta perusahaan publik dan swasta untuk memproduksi lebih banyak listrik dari sumber terbarukan dan membatasi penggunaan AC.
Aturan baru tersebut, yang terangkum dalam keputusan setebal 16 halaman yang diterbitkan pada Selasa (26/11/2024), memberikan waktu tiga tahun kepada pengguna energi terbesar di sektor publik dan swasta untuk memasang sumber energi terbarukan yang mampu menghasilkan setidaknya 50% listrik. mereka menerima. konsumsi sepanjang hari.
Jika gedung perkantoran atau pabrik tidak dapat menampung panel surya, perusahaan diharuskan membuat kontrak dengan pemerintah untuk sebagian dari kapasitas energi terbarukan yang terpasang.
Keputusan tersebut juga menetapkan sejumlah langkah lingkungan baru, termasuk peraturan yang melarang perusahaan publik dan swasta di pulau Karibia mengoperasikan “unit pengontrol iklim di kantor non-teknologi” pada suhu di bawah 24 derajat Celcius.
Tindakan yang semakin ketat diambil karena sistem energi Kuba berada di ambang kehancuran. Beberapa kali pemadaman listrik di seluruh pulau pada bulan Oktober dan November menyebabkan jutaan orang tanpa aliran listrik selama berhari-hari.
Pemadaman listrik bergilir terus terjadi di seluruh negeri ketika Kuba berjuang untuk mendapatkan bahan bakar dan suku cadang yang diperlukan untuk menghasilkan listrik yang cukup untuk memenuhi permintaan.
Pemerintah menyalahkan sanksi AS dan memburuknya krisis ekonomi sebagai penyebab memburuknya situasi.
Perintah tersebut juga menetapkan protokol rencana darurat untuk situasi di mana “pasokan listrik perlu terpengaruh secara terencana dan berkelanjutan selama lebih dari 72 jam.”
Dalam kasus seperti ini, dunia usaha harus mematikan aliran listrik ke lemari es, tungku industri, dan pompa irigasi pada jam sibuk.
Keputusan ini menyediakan beberapa halaman untuk menjelaskan kepatuhan terhadap peraturan baru, termasuk pemutusan aliran listrik ke tempat usaha yang tidak mematuhi standar baru, serta denda hingga 15.000 peso atau sekitar Rp 4 juta atau lebih, tergantung pada pelanggarannya.
(bos/bos)
Artikel selanjutnya
Finlandia sedang membangun kuburan nuklir yang akan bertahan 100.000 tahun