Jakarta, Harian – Dalam upaya mempermudah proses persetujuan edar, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kesepakatan. Kesepakatan termasuk hadiah bantuan dan insentif kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mengajukan izin.
Berikut hasil pertemuannya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki bersama Kepala BPOM Taruna Iqrar di kantornya di Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah hari ini, Jumat (20 September 2024), di Jakarta. Rapat berlangsung tertutup, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Disebutkan, Kementerian Koperasi dan UKM bersama BPOM berkomitmen untuk mencari solusi bersama agar pelaku UMKM dimudahkan dalam proses standardisasi, persyaratan untuk mendapatkan izin edar cepat terpenuhi sehingga UMKM nasional dapat tumbuh dan berkembang. .
“Kami tertarik untuk memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan izin edar. Karena UMKM ini juga perlu tumbuh dan berkembang. Dengan demikian, pasar produknya pun menjadi lebih luas, tidak hanya lokal, nasional, bahkan luar negeri (ekspor). “Kami tertarik untuk memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan izin edar. akan memperkuat kerja sama dengan BPOM untuk mempercepat kebutuhan UMKM dalam mendapatkan izin edar,” kata Teten kepada wartawan usai pertemuan.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Iqrar mengatakan, saat ini baru 1.700 UMKM sektor kosmetik, obat tradisional, dan suplemen makanan yang terdaftar di BPOM. Ia yakin masih ada potensi puluhan ribu UMKM yang bisa terstandarisasi. Untuk itu, melalui kerja sama antar kementerian/departemen, pihak akan berupaya memaksimalkan pemberian izin edar bagi UMKM.
“Untuk memaksimalkannya, kami ingin berkolaborasi dengan kementerian. Pasalnya, bagian teknis pelaksanaan Badan POM hanya ada di 76 kota seluruh Indonesia. Sementara kita punya lebih dari lima ratus kota, hampir enam ratus kota,” kata Taruna.
Diakui Taruna, proses pengajuan izin edar ke BPOM setidaknya memakan biaya Rp 1,7 juta. Biaya-biaya tersebut tentu akan membebani usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk itu, pihaknya berkomitmen memberikan bantuan dan insentif khusus kepada pelaku UMKM.
“Tentu semua modal (izin edar) ada biayanya. Jadi kami berharap melalui kerjasama ini ada pendampingan dan kemudian pendampingan, insentif khusus bagi UMKM agar bisa berkembang dan kami berharap UMKM tumbuh maksimal, ”ujarnya. dikatakan.
Apalagi, Taruna mengatakan, sebenarnya sudah ada UMKM yang digratiskan biaya pendaftaran izin edarnya. Namun tidak semua UMKM mendapatkan insentif tersebut, hanya sebagian saja sehingga tepat sasaran, ujarnya.
“Sebenarnya sudah ada UMKM yang gratis. Kami memberikan insentif. Ya tentu saja dalam konteks, ini yang dia bayar, dan ini sebenarnya juga masuk ke dalam negeri. Namun ada aturan kami yang mengizinkan hal ini (gratis). Ya “Sampai ada UMKM yang tidak terlalu membutuhkan insentif, kami akan terus memberikannya kepada perusahaan binaan, oleh karena itu peran pendampingan menjadi penting,” jelas Taruna. .
Foto: Martyasari Rizki
Menkop UCM Teten Masduki dan Kepala BPOM Taruna Iqrar saat pertemuan di kantor Kemenkop UCM di Jakarta, Jumat (20 September 2024).
|
Sementara itu, Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina mengatakan sejumlah UMKM kini mendapat keringanan biaya izin edar pengolahan sebesar 50 persen. Ke depan, lanjutnya, BPOM berencana mengusulkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) agar UMKM sebenarnya tidak perlu mengeluarkan biaya pengurusan izin edar.
“Ada ketentuan pengurangan biaya 50% untuk UMKM, saat ini 50% dan ke depan di revisi PP kami usulkan 0% untuk UMKM. Oleh karena itu, pada prinsipnya kami selalu berupaya memberikan pelayanan kepada UMKM,” pungkas Elin.
(dce)
Artikel selanjutnya
Teten bertemu Sri Mulyani-OJK untuk membahas pembiayaan UMKM