Jakarta, Harian– PT Pertamina (Persero) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) atas hilangnya pendapatan akibat penetapan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak Pilihan (JBT), Solar dan Tujuan Khusus. bahan bakar minyak (JBKP), bensin (bensin beroktan 90 atau pertalit (“DK HJE”) triwulan I tahun 2024 sebesar Rp 29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp 26,92 triliun (belum termasuk pajak).
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang telah mendukung Perseroan dengan memastikan pembayaran dana kompensasi bahan bakar yang disalurkan ke Pertamina pada kuartal pertama tahun ini. 2024 pada bulan September tahun ini,” kata Direktur Utama Pertamina Nike Widyawati, dikutip Selasa (17/9/2024).
Nique menambahkan, sebelumnya pemerintah juga telah membayarkan dana kompensasi bahan bakar kepada Pertamina secara berkala. Pada Mei 2024, pemerintah telah menyelesaikan pembayaran DK HJE periode Q4 hingga 2023 sebesar Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp39,20 triliun (belum termasuk pajak).
Dukungan pemerintah terhadap Pertamina berperan dalam menjaga kemampuan finansial Pertamina untuk menjaga kesinambungan dan kelancaran distribusi BBM. Sehingga masyarakat dapat mengakses energi yang terjangkau dan tepat sasaran.
“Pertamina melalui sub-holding Komersial dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga mendukung upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat melalui penyediaan bahan bakar bersubsidi. Oleh karena itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi bahan bakar secara bijak dan mulai mengonsumsi bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. “ucap Nike.
Nike juga mengatakan bahwa penggunaan bahan bakar dan gas minyak cair secara bijaksana serta distribusinya yang ditargetkan akan membantu pemerintah mengelola devisa dan anggaran negara.
“Kami juga terus mengimbau masyarakat pengguna Pertalite, khususnya pengemudi roda empat, untuk segera mendaftar sebagai penerima manfaat BBM bersubsidi tersebut,” kata Nike.
Upaya integrasi teknologi informasi (QR Code Pertalite) diketahui bermanfaat dalam memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real time dan memastikan konsumsi produk bersubsidi oleh masyarakat yang berhak.
Berdasarkan data, hingga 2 September 2024, sebanyak 4.122.358 pelat nomor kendaraan telah diverifikasi dan kode QR digunakan untuk transaksi SPBU. Tahap pertama, pendaftaran kode QR Pertalite difokuskan di Pulau Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah di luar Jamali yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung. , Kabupaten Bengkulu dan Timika.
Selain program pengadaan kode QR Pertalite, Pertamina juga berupaya melakukan digitalisasi rantai distribusi BBM dan LPG untuk mendukung subsidi BBM yang tepat sasaran. Sejumlah upaya telah dilakukan, seperti peningkatan digitalisasi SPBU dan fasilitasnya, pengembangan sistem peringatan yang dikendalikan langsung dari command center Pertamina, dan peningkatan kerja sama dengan lembaga penegak hukum (APH).
(dpu/dpu)
Artikel selanjutnya
Menjadi pionir di bidang energi BUMN, Pertamina menjalin kerja sama dengan JCCP