Jakarta, Harian – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. Hal ini mendapat sambutan positif dari para pengusaha dan masyarakat.
Luhut sebelumnya mengatakan, hal ini karena pemerintah akan terlebih dahulu memberikan berbagai stimulus untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik, ujarnya.
Jadi ya hampir pasti tertunda, mari kita selesaikan dulu (subsidi listrik), kata Luhut di TPS 4 Jakarta Selatan usai pencoblosan Pilkada 2024, Sabtu (30/11/2024). ).
Dia memastikan, sebelum pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (TLH), pemerintah akan memberikan keringanan subsidi listrik selama 2-3 bulan.
“Jadi sebelum itu terjadi, stimulus itu harus diberikan dulu kepada masyarakat yang kondisi ekonominya memprihatinkan, mungkin disebar dalam dua hingga tiga bulan agar tidak rontok,” kata Luhut.
“Ada perhitungannya, tapi diberikan ke listrik. Karena kalau kemudian diberikan ke masyarakat, mereka takut untuk berjudi lagi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, subsidi listrik tidak diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, melainkan langsung untuk membayar listrik setiap warga miskin.
“Iya langsung ke ketenagalistrikan. Saya kira begitu, tadinya saya kira akan final, tapi desainnya, usulannya seperti itu. Anggarannya banyak,” kata Lukhut.
Pengusaha bereaksi positif terhadap rencana pemerintah menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Menurut perkiraan mereka, keputusan pemerintah ini akan berdampak baik terhadap daya beli masyarakat.
“Kami tentunya berharap harga barang tidak naik lagi, kami sebagai pelaku usaha berharap daya beli masyarakat dapat tetap terjaga bahkan meningkat,” kata Direktur Penjualan, Pelayanan dan Distribusi Adira Finance Nico Kurniawan Bonggowarsito. kutipan pada Sabtu (30/11/2024).
Niko mencatat, kenaikan tarif PPN tentu akan berdampak pada kenaikan harga barang. Dia mencontohkan sektor otomotif. Menurut perkiraannya, kenaikan PPN sebesar 1% akan menyebabkan kenaikan harga mobil sebesar 5–10%.
“Mobil dinilai 5 sampai 10%, belum termasuk kenaikan pajak kendaraan,” ujarnya.
Niko meyakini tak hanya mobil, kenaikan PPN akan berdampak pada kenaikan harga barang lainnya. Menurut dia, kenaikan harga seperti itu tentu akan memukul daya beli masyarakat. Menurunnya daya beli pada akhirnya akan mempengaruhi penjualan mobil, katanya.
“Hal ini pasti akan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Ini pasti akan mengganggu pasar otomotif dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti kemungkinan penundaan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan.
Luhut mengatakan, pemerintah ingin terlebih dahulu memberikan jaring pengaman berupa subsidi sebelum menaikkan PPN menjadi 12%, seperti yang disyaratkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).
“Jadi ya hampir pasti tertunda, mari kita selesaikan dulu (subsidi listrik),” kata Luhut di TPS 4 Jakarta Selatan usai mencoblos Pilkada 2024.
(Amy/haa)
Artikel selanjutnya
Luhut: PPN 12% hampir pasti ditunda