Jakarta, Harian – Presiden Prabowo Subianto menargetkan anggaran pendidikan meningkat sebesar 8,9% pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Anggaran ini meningkat dari Rp665,02 triliun pada 2024 menjadi Rp724,26 triliun pada tahun depan. Peningkatan ini seiring dengan peningkatan besaran tunjangan guru ASN.
Rincian Anggaran Pendidikan tahun 2025 tercantum dalam Lampiran IV Keputusan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Prabowo pada 30 November 2024.
Di sela-sela Hari Guru Nasional 2024, Prabowo juga menyatakan alokasi APBN pendidikan tahun 2025 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
“Saya kira untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, alokasi pendidikan dalam APBN 2025 tertinggi sepanjang sejarah,” kata Prabowo, dikutip Kamis (12 Mei 2024).
Perpres 201/2024 mengalokasikan anggaran pendidikan tahun 2025 ke berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, juga masuk dalam batasan anggaran transfer ke daerah, termasuk bonus daerah bagi guru ASN.
Khusus anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp297,17 triliun, terdiri dari anggaran pendidikan K/L sebesar Rp261,61 triliun dan non-K/L sebesar Rp35,55 triliun.
Anggaran pendidikan K/L disalurkan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp33,54 triliun dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebesar Rp57,68 triliun. Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp2,37 triliun.
Kemenag – Rp65,92 triliun, Kemenkeu – Rp3,93 triliun, Kementan – Rp374,96 miliar, Kemenperin – Rp759,96 miliar, Kementerian ESDM – 122, Rp17 miliar dan Kemenhub – Rp 122,17 miliar 1,44 triliun
Kementerian Kesehatan juga mendapat alokasi sebesar Rp2,30 triliun, Kementerian Kehutanan – Rp76 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan – Rp188,79 miliar, Kementerian Pariwisata – Rp304,57 miliar, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga – Rp535,88 miliar. .
Untuk Kementerian Pertahanan alokasinya Rp445,63 miliar, Kementerian Ketenagakerjaan Rp921,02 miliar, Perpustakaan Nasional Rp459,59 miliar, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital Rp101,9 miliar, dan Kementerian Pekerjaan Umum Rp21,24 miliar. triliun.
Sedangkan Kementerian Perdagangan mendapat alokasi sebesar Rp12,02 miliar, Kementerian Sosial Rp12,03 triliun, Badan Riset dan Inovasi Nasional Rp29,83 miliar, dan Badan Gizi Nasional (BGN) Rp56,8 triliun rupiah.
Sedangkan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp347,09 triliun, meliputi DAU dan DBH anggaran pendidikan Rp212,60 triliun, DAK Rp132,13 triliun, DAK fisik Rp2,48 triliun rupiah, dan DAK nonfisik Rp129 triliun. rupiah indonesia
Dari sisi bantuan operasional satuan pendidikan sebesar Rp59,27 triliun, tunjangan daerah guru ASN sebesar Rp70,06 triliun, meningkat 23,67% dari tahun sebelumnya (Rp56,65 triliun).
Berupa bantuan operasional penyelenggaraan museum dan taman budaya – Rp 169,97 miliar, serta dana untuk membantu pengembangan program perpustakaan daerah – Rp 150 miliar. Ada pula bentuk otonomi khusus dengan anggaran pendidikan sebesar Rp 2,34 triliun.
Terakhir berupa anggaran pendidikan melalui pendanaan sebesar Rp80 triliun yang terdiri dari dana abadi sektor pendidikan sebesar Rp25 triliun dan dana pendidikan sebesar Rp55 triliun.
(R/Y)
Artikel berikutnya
Kode sulit! Gaji guru akan naik di era Prabowo-Gibran