Jakarta, Harian – Buruh berdemonstrasi di jalanan Jakarta pada Kamis (31/10/2024). Ribuan buruh pun turun ke jalan, khususnya di dekat Patung Kuda, untuk kemudian berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jalan menuju Medan Merdeka Timur dan akses ke beberapa kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Informasi dan Teknologi ditutup permanen.
Mereka turun ke jalan membela putusan Mahkamah Konstitusi (MC) uji materi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Kalau disediakan, alhamdulillah kami akan dengan senang hati pulang, tapi jika tidak disediakan, kami akan mengambil tindakan selanjutnya,” kata salah satu perwakilan pekerja yang ikut aksi tersebut.
Buruh menuntut Mahkamah Konstitusi mencabut omnibus law yang dirancang pada masa rezim Joko Widodo. Klaim 5.000 pekerja turun dari beberapa daerah seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Akibat aksi tersebut dan banyaknya pekerja yang turun ke jalan, akses menuju Medan Merdeka Selatan dari Patung Kuda menjadi sangat sulit. Namun para pekerja berusaha berjalan di pinggir jalan depan IRTI.
Foto: Kelompok buruh berdemonstrasi di jalanan Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Harian/Password Feri)
Pada Kamis (31/10/2024), sekelompok buruh berdemonstrasi di jalanan Jakarta. (Harian/Password Feri)
|
Sebelumnya, Presiden KSPSI Andi Ghani Nena Weah bersama Presiden KSPI Saeed Iqbal akan memimpin langsung aksi ribuan buruh yang akan mendengarkan langsung putusan MK atas UU Cipta Kerja yang akan dibacakan MK.
Terdapat 7 poin penting dalam gugatan buruh ke Mahkamah Konstitusi:
1. Sistem remunerasi
2. Pengalihdayaan
3. Masalah PHK
4. PKWT (urusan kontrak kerja)
5. Tenaga kerja asing
6. Istirahat panjang dan liburan
7. Jaminan upah bagi pekerja yang sedang cuti haid dan melahirkan.
“Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, kuasa hukum buruh memberikan dasar yang kuat dalam argumentasi tuntutannya. Kami sangat yakin bahwa Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang terhormat akan mengambil keputusan seadil-adilnya, dan perjuangan panjang kaum buruh tidak akan berakhir. sia-sia,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Weah saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Ia mengatakan UU Cipta Kerja memberikan dampak yang sangat merugikan bagi pekerja dan juga masa depan pekerja Indonesia.
“Kami juga berharap, sebagai Ketua Partai Buruh, aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, 31 Oktober, bisa berlangsung damai di seluruh Indonesia,” ujarnya.
(fisika/voor)
Artikel berikutnya
Waspadai kemacetan lalu lintas! Ribuan buruh kembali protes: hindari jalan ini