Jakarta, Harian – Suasana memanas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) usai menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14 September 2024). Berdasarkan hasil Munas, Anindya Bakri diangkat menjadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arshad Rasjid.
Ketua Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo yang hadir dalam acara tersebut mengatakan Munas dihadiri 28 kamar dagang provinsi dari 34 dan 25 asosiasi.
Karena anggota Munaslub merupakan pimpinan mayoritas Kadyn daerah dan mendapat persetujuan 28 dari 34 Kadyn provinsi, maka kepemimpinan Anin sah dan tidak melanggar AD/ART organisasi.
Sebelum menggelar Munaslub, pengurus Kadin menyatakan upaya penyelenggaraan Munaslub yang diajukan sejumlah Kadin provinsi bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia.
Selain itu, upaya Munas mengganti ketua umum dapat menimbulkan perselisihan di dalam organisasi sehingga merugikan iklim usaha nasional.
Sesuai AD/ART Kadin Indonesia, jelasnya, konferensi nasional hanya dapat diselenggarakan jika prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya dilanggar, itupun setelah mendapat dua kali teguran tertulis yang tidak diperhitungkan. Selain itu, permohonan untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional harus diajukan oleh sekurang-kurangnya separuh jumlah kamar dagang dan industri provinsi dan separuh jumlah anggota luar biasa.
“Sampai saat ini kami selaku Pengurus belum pernah menerima surat teguran mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pengurus maupun Ketua Umum. Oleh karena itu, kami baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta seluruh Anggota Luar Biasa tetap tegas dan bersatu “dan tegas menyatakan tidak mendukung Munas karena melanggar AD/ART,” kata Menko Perekonomian. Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9). /2024).
Arshad buka suara
Arshad Rasjid, mantan Ketua Umum Kadin Indonesia, sangat menyayangkan adanya kegiatan Munas ilegal yang digelar Sabtu pekan lalu. Sebab, kegiatan tersebut merupakan upaya individu dan kelompok untuk merebut kendali Kadin dengan melanggar aturan yang berlaku.
“Sesuai aturan yang ada, kami tidak mengakui terjadinya Munaslub pada Sabtu lalu. Kadin Indonesia hanya ada satu, satu-satunya organisasi yang lahir berdasarkan hukum yang ditegaskan melalui Perpres 18/2020 dan mempunyai landasan hukum yang kuat melalui AD/ART. Kami menyayangkan adanya kegiatan “yang melanggar hukum dan perintah Presiden,” kata Arshad saat jumpa pers di JS Luwansa, Minggu (15 September 2024).
Itu sebabnya. Arshad menegaskan, Munaslub yang digelar Sabtu kemarin tidak sah.
“Musyawarah Nasional Kadin Indonesia pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 dinyatakan tidak berlaku kembali!” – kata Arshad.
Saat ini, kata Arshad, sebagian besar perwakilan KADIN provinsi hadir di 21 dari 35 provinsi tempat Ketum hadir dan tampak memegang surat tersebut. Menurut dia, seluruh Kadin provinsi menolak dengan tegas karena tidak memenuhi syarat hukum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia pun membantah dicopot dari jabatannya karena sedang cuti dan memutuskan mengambil alih jabatan ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud pada pemilu 2024.
Arshad menegaskan, segala keputusannya selalu dibicarakan terlebih dahulu dengan teman-teman Kadin di daerah dan pengurus sehari-hari.
“Pertanyaannya bisa ditanyakan langsung ke teman-teman Ketum daerah saya. Setiap langkah yang saya ambil, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, pengurus sehari-hari, hingga akhirnya saya harus mengambil keputusan untuk menjadi salah satu ketua tim pemenangan, dan saya juga berbicara dengan mereka. “, jelasnya.
Saat itu, ia memutuskan untuk pergi berlibur, namun teman-temannya di Kadina memintanya untuk tidak berlibur. Pasalnya menurut AD/ART dia tidak membutuhkan liburan. Meski demikian, ia tetap bertekad untuk memberikan contoh yang baik.
“Saya sampaikan kepada teman-teman kita harus menunjukkan tata kelola yang baik, bahwa kita harus selalu berbicara tentang tata kelola yang baik, maka saya putuskan untuk menerapkan apa yang disebut kegagalan untuk hadir, atau itulah yang saya lakukan,” ujarnya.
Sayangnya, Arshad enggan membeberkan nama orang atau kelompok di balik Munaslub Sabtu lalu.
Alasan Diselenggarakannya Munas Kadin Indonesia
Pimpinan Kamar Dagang dan Industri Daerah serta Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri mendesak diadakannya konferensi nasional. Tekanan ini muncul sebagai respons atas dinamika yang terjadi di tubuh Kadin untuk menciptakan organisasi dunia usaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.
Selain pimpinan Kadin Daerah, tekanan Munas juga disuarakan pimpinan asosiasi pengusaha. Mereka meminta Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia segera menggelar konferensi nasional.
“Kami Ketua Umum Kadin Provinsi yang hadir bersama dunia usaha sebagai anggota luar biasa Kadin Indonesia menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia dan menyerukan segera diadakannya konferensi nasional. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita semua cintai ke depan,” ujar Ketua Kadin Bangka ke depan, kata Ketua Umum. Kamar Dagang dan Industri Bangka Belitung Thomas Yusman.
Thomas menegaskan, Kadin provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah harus mendukung dan memperkuat Kadin Indonesia dengan turut serta aktif dalam pembangunan bangsa.
“Kami sepakat secara musyawarah untuk mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk menyelenggarakan Konferensi Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia,” tegas Thomas.
Menurutnya, usulan Konferensi Nasional Kadina merupakan jalan terbaik bagi iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Sebab, Kadyn merupakan wadah berkumpulnya para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.
Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi sepakat konferensi nasional harus segera digelar. Hal ini diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, keselarasan pemerintahan dan manfaat bagi kemajuan daerah dan nasional.
“Kami berharap Munas dapat segera terselenggara dan berjalan dengan baik dan lancar untuk kepentingan Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang kita semua cintai,” kata Nita.
(luar biasa/luar biasa)
Artikel berikutnya
Anindya Bakri Hadiri Musyawarah Nasional Kadin Siang Ini, Apa Agendanya?