Jakarta, Harian – Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (BCSC), M. Fanshurullah Asa, mendukung perintah Presiden mengenai penyusunan peta jalan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pembentukan lembaga nasional untuk koordinasi kemitraan sebagai salah satu badan pemerintah. fokusnya pada sektor perekonomian dengan menyusun rancangan kebijakan untuk lima tahun ke depan. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan pemerataan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (SDP) antara Partai Komunis Ukraina dan Komisi VI DPR RI yang berlangsung kemarin sore, 31 Oktober 2024, Ketua Umum Partai Komunis Republik Ingushetia juga menekankan capaian yang diraih sejak masa jabatannya. awal masa jabatan DPR RI. Anggota Partai Komunis Ukraina 18 Januari 2024
“Selama 8 bulan terakhir, kami telah menyampaikan 11 usulan dan pertimbangan kepada pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan dan mengambil 5 keputusan terkait berbagai pelanggaran hukum persaingan usaha. Salah satu usulannya adalah usulan pembukaan pasar avtur dengan menghadirkan beberapa penyedia di bandara,” jelas Ifan menyambut Ketua KPPU dalam keterangan resmi, Jumat (11/1/2024).
Ketua KPPU juga menegaskan komitmennya untuk memberikan hasil terbaik agar bisa mendapat peningkatan anggaran yang signifikan pada tahun depan. Untuk itu, KPPU memfokuskan pengawasannya pada pasar digital, termasuk mendorong disahkannya Undang-Undang Pasar Digital untuk mencegah platform terlibat dalam perilaku algoritma yang merugikan, serta dampak perdagangan lintas batas yang dapat menciptakan tingkat ketimpangan. arena bermain bagi pelaku usaha dalam negeri. , khususnya UMKM.
Selain itu, guna meningkatkan kegiatan pengawasan, KPPU juga menekankan perlunya perubahan UU No. 5 Tahun 1999. Antara lain aturan ekstrateritorial, perubahan kendali merger menjadi notifikasi pra-merger, pengaturan program keringanan hukuman, dan perluasan kewenangan penegakan hukum dalam memperoleh bukti dan menegakkan keputusan.
“Ada Rp280 miliar dari ratusan pengusaha yang tidak membayar denda pelanggaran persaingan usaha dan tidak dieksekusi oleh KPPU karena lemahnya kewenangan KPPU dalam melakukan eksekusi,” kata Ifan.
Selain itu, Ifan juga memaparkan sepuluh kontribusi KPPU terhadap transformasi perekonomian Indonesia, dukungan anggaran TA 2025 KPPU terhadap prioritas nasional, target kinerja KPPU tahun 2025, alokasi anggaran maksimal KPPU TA 2025, dan roadmap jadwal tahun 2025 KPPU. 2029.
Sebagai informasi, RDP tersebut dihadiri oleh Ketua KPPU beserta Wakil Ketua KPPU Aru Armando, serta anggota KPPU seperti Gopprera Pangabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofik, Mohammad Reza dan Budi Joyo Santoso. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Angia Erma Rini bersama Adi Satria Sulisto, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo, dan A. M. Nurdin Khalid.
(dpu/dpu)
Artikel berikutnya
KPPU menghimbau Pertamina Group untuk mematuhi persyaratan persaingan usaha