Jakarta, Harian – Puan Maharani dari Partai Demokrat Indonesia (DPI) resmi menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Dalam pidato pertamanya, Puan menegaskan bahwa Indonesia menghadapi berbagai tantangan.
Menurut Puan, bangsa dan negara kita akan menghadapi berbagai tantangan pembangunan Indonesia ke depan. Diantaranya adalah sejumlah permasalahan struktural yang perlu diatasi. Termasuk permasalahan struktural pada kualitas sumber daya manusia, kedaulatan pangan, energi, industri nasional, UMKM, kesenjangan sosial, kemiskinan dan lain sebagainya, ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10 Februari 2024).
Tak hanya itu, kata Puan, Indonesia juga menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global. Padahal, kita juga berhadapan dengan perekonomian nasional yang masih dalam tahap pemulihan.
Oleh karena itu, DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya harus melakukan intervensi terhadap kebijakan publik baik kebijakan hukum, kebijakan anggaran, dan kebijakan pembangunan guna menyikapi berbagai permasalahan pembangunan Indonesia.
Puan pun punya berbagai rencana untuk lima tahun ke depan. Agendanya antara lain:
· Agenda legislasi DPR RI bersama pemerintah adalah merumuskan undang-undang yang dapat mengatur kehidupan masyarakat di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, dan lainnya; Kami dan Pemerintah akan menyiapkan Program Legislatif Nasional yaitu undang-undang prioritas untuk 5 (lima) tahun ke depan; Saya dan Pemerintah diharapkan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, serta mengatur kemudahan dalam urusan masyarakat.
· Agenda pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI adalah memastikan kebijakan dan program dalam APBN dapat berjalan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan pembangunan di segala bidang dan pemerataan pembangunan di daerah. Terkait pergantian kementerian di Pemerintahan, DPR RI sesuai UU APBN Tahun 2025 bersama pemerintah akan kembali membahas perubahan dan penyesuaian program dan kementerian.
· Agenda DPR RI dalam melakukan pengendalian terhadap kegiatan badan-badan pemerintahan dan lembaga-lembaga pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi kegiatan badan-badan pemerintah dan lembaga-lembaga pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kependudukan; Segala sesuatu yang dilakukan masyarakat menjadi lebih mudah: akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi dan lain sebagainya dipermudah sehingga kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.
· Program diplomasi DPR RI yang bertujuan untuk memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional; DPR RI akan mengikuti forum parlemen regional dan bilateral. Peran diplomasi tersebut juga akan dilakukan oleh seluruh anggota DPR RI melalui kegiatan Kelompok Kerja Sama Bilateral Antar Parlemen.
. Agenda pelaksanaan fungsi legislatif, anggaran, pengawasan, dan diplomasi akan ditentukan lebih lanjut oleh masing-masing komisi dan departemen, AKD DPR RI, setelah terbentuknya seluruh komisi dan badan AKD DPR RI; dan tentunya program kerja AKD DPR RI juga menunggu terbentuknya Pemerintahan dan Kabinet Menteri baru.
“Pekerjaan kita sebagai anggota DPR RI harusnya mengedepankan gotong royong, gotong royong. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tidak mungkin mengambil keputusan kebijakan publik sendirian, kita harus bersinergi dengan anggota DPR RI lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, dan peran diplomasi,” jelas Puan.
(pgr/pgr)
Artikel berikutnya
Jokowi Minta Maaf, Puan Beri Jawaban Tak Terduga