Kantor Teten Klaim RI Lebih Gerak Cepat Tangkis Temu, Malaysia Kalah





Jakarta, Harian – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan Malaysia melewatkan peluang sehingga aplikasi marketplace Temu kini sudah tersedia di negara tetangga. Hal itu diungkapkan Plt Deputi UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Temmy Setya Permana dalam jumpa pers di kantor UKM Kemenkop Jakarta, Kamis (03/10/2024).

“Sebenarnya mereka (Malaysia) juga ketinggalan. Namun mereka tidak mau mengakuinya jika ternyata mereka ketinggalan. Ternyata Indonesia lebih sadar untuk melindungi produk dalam negeri. Kemarin di Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) kita sebenarnya banyak yang menjiplak kita, termasuk “pencantuman label negara asal,” kata Temmy.

Terkait hal tersebut, Temmi mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk mencegah Temu masuk ke pasar dalam negeri dengan menggandeng kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag). , dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami masih mengerjakan topik tersebut dan juga akan bekerja sama dengan Cominfo, kami setuju. Kementerian Perdagangan mengamini, BPOM juga sepakat topik ini tidak boleh dimasukkan sama sekali. Kami mencoba memastikan bahwa topik tersebut tidak dapat dibuka. di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Temmie menilai produk yang dijual ke Tema, termasuk konsep penjualan Tema dari produsen langsung ke konsumen, justru bisa merugikan pasar dalam negeri. Menurutnya, tidak hanya UMKM saja, industri nasional juga akan terkena dampak Temu.

“Karena kami melihat potensi yang dimiliki Temu sungguh luar biasa. Jangankan yang kecil (UMKM), agak menakutkan bagi produsen besar. Alangkah baiknya kalau mereka benar-benar bisa terjun langsung (langsung dari pabrik ke konsumen). ),” katanya.

“Saya lihat aplikasinya, saya lihat barangnya. Wah, ini bisa jadi pengganggu pasar. Kalau saya lihat ya,” lanjutnya.




plt-deputi-bidang-ukm-kemenkop-ukm-temmy-setya-permana-dalam-konferensi-pers-di-kantor-kemenkop-ukm-jakarta-kamis-3102024 Kantor Teten Klaim RI Lebih Gerak Cepat Tangkis Temu, Malaysia KalahFoto: Plt Deputi UCM Kemenkop UCM Temmy Setya Permana saat jumpa pers di kantor Kemenkop UCM di Jakarta, Kamis (03/10/2024). (Harian/Martyasari Rizki)
Plt Deputi UCM Kemenkop UCM Temmi Setiya Permana pada jumpa pers di kantor Kemenkop UCM di Jakarta, Kamis (03/10/2024). (Harian/Martyasari Rizki)

Sebelumnya, Pejabat Khusus Menteri Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan, pemerintah saat ini tetap berkomitmen untuk memantau dan memastikan aplikasi Temu tidak sampai ke Indonesia.

“Jika Temu masuk ke Indonesia, akan sangat berbahaya bagi UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital asal China yang bisa memfasilitasi transaksi langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” kata Fiki dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (10/2/2024).

Fiki menjelaskan, aplikasi Temu menerapkan konsep penjualan produk langsung dari pabrik ke konsumen tanpa penjual, reseller, dropshipper, atau afiliasi sehingga tidak ada komisi yang berjenjang. Dikombinasikan dengan subsidi yang diberikan oleh platform, ini berarti produk-produk di aplikasi dijual dengan harga yang sangat rendah.

“Mereka sudah merambah Amerika Serikat (AS) dan Eropa bahkan kini sudah mulai ekspansi ke kawasan Asia Tenggara, khususnya negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pertahanan terhadap masuknya mereka ke Indonesia,” ujarnya. dikatakan.

Ia mengatakan, sejak September 2022, aplikasi Temu sudah tiga kali berupaya mendaftarkan mereknya di Indonesia. Bahkan, pada 22 Juli 2024, permohonan Temu kembali diajukan untuk didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

“Aplikasi TEMU asal China mencoba mendaftarkan merek, desain, dan lain-lain ke DJKI, namun gagal karena sudah ada perusahaan asal Indonesia yang memiliki nama mirip dan KBLI sebagian besar sama. Tapi kita tidak boleh lengah, ini harus terus kita monitor,” tegasnya.

Fiki berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pemangku kepentingan terkait dapat bersinergi untuk mencegah masuknya pasar TEMU ke Indonesia.

“Ini murni untuk melindungi badan usaha dalam negeri, khususnya UMKM,” kata Fiki.

(Oh)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Temu dilarang masuk Indonesia hingga Inggris menyerahkan batu bara



Artikel selanjutnya

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengakui akan sulit untuk bergerak menuju Indonesia maju pada tahun 2045. Apa yang terjadi?


Leave a Comment