Jokowi Sebulan Lagi Menjabat, Kapan Prabowo-Gibran Resmi Dilantik?



upacara-penurunan-bendera-negara-sang-merah-putih-17-agustus-2024-tangkapan-layar-youtube-7_169 Jokowi Sebulan Lagi Menjabat, Kapan Prabowo-Gibran Resmi Dilantik?




Jakarta, Harian – Pelantikan Presiden terpilih RI 2024/2029 Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung dalam waktu dekat, yakni kurang dari sebulan. Prabowo-Gibran akan menggantikan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin, yang telah memerintah negara ini sejak 2019.

Hal ini sejalan dengan yang tertuang dalam Aturan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang tertuang dalam Pasal 50 Resolusi KPU Nomor 6 Tahun 2024.

Lantas, kapan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024/2029?

Aturan tersebut mempunyai ketentuan yang berbeda-beda:

1. Pasangan calon terpilih diangkat oleh Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

2. Dalam hal Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, Presiden terpilih akan mengambil alih jabatan Presiden.

3. Dalam hal calon yang dipilih oleh Presiden berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon yang dipilih oleh Wakil Presiden tersebut akan memangku jabatan Presiden.

4. Dalam hal calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon. diajukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak.

5. Cacat tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) meliputi:

A. mati; atau
B. keberadaannya tidak diketahui.

Jadwal pelantikan Prabowo-Gibran

Mengenai jadwalnya sendiri, mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (GEC) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui sebagai berikut:

– Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

– Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi : disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing anggota.

– Pengambilan sumpah/janji DPR dan DPD : 1 Oktober 2024

– Sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden : 20 Oktober 2024

Dengan demikian, pelantikan atau pembacaan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

(dce)

Tonton videonya di bawah ini:

Ketukan! DPR RI menyetujui APBN tahun pertama operasi Prabowo sebesar Rp3.621 triliun



Artikel berikutnya

Besok CPU akan menunjuk Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Leave a Comment