Jakarta, Harian – Kelompok riset Pusat Penelitian Ekonomi dan Hukum (Celios) merekomendasikan pemerintah segera mengenakan pajak atas aset orang-orang super kaya atau crazy rich Indonesia. Karena pajak bisa menjadi sumber pendapatan baru pemerintah untuk mendistribusikan kekayaan kepada masyarakat.
Rekomendasi tersebut dituangkan kelompok riset Celios dalam penelitian bertajuk “Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat untuk Orang Kaya, Sepeda untuk Masyarakat Miskin” yang diterbitkan pada September 2024.
Studi tersebut menemukan bahwa kekayaan 50 triliun orang teratas di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang di Indonesia. Selain itu, pertumbuhan kelompok orang yang sangat kaya jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan upah rata-rata kelas pekerja di Indonesia selama 3 tahun terakhir.
“Sejak tahun 2020, kekayaan tiga orang terkaya teratas meningkat lebih dari tiga kali lipat, sementara upah pekerja hanya tumbuh sebesar 15%. Hal ini mencerminkan kesenjangan yang semakin menghambat mobilitas sosial.” Hal itu disampaikan CEO Celios Bhima Yudhistira melalui keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (26/9/2024).
Negara-negara anggota G20 telah lama merekomendasikan agar menteri keuangan anggotanya menerapkan pajak kekayaan global sebesar 2%. Namun rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan, termasuk di Indonesia.
Namun, kelompok riset Celios mencatat masyarakat setidaknya akan mendapat banyak manfaat jika 2% kekayaan orang super kaya Indonesia dikenai pajak. Salah satunya adalah munculnya pendapatan negara yang sangat signifikan.
Menggunakan data Forbes 2023 tentang kekayaan 50 triliun orang Indonesia, kelompok riset Celios mencatat akumulasi kekayaan sebesar US$251,73 miliar atau Rp 4.078 triliun (USD 1 setara Rp 16.200). Jika diterapkan pajak kekayaan sebesar 2% dari total kekayaan, maka akan terakumulasi sekitar US$5 miliar atau Rp 81,56 triliun per tahun.
Sedangkan APBN menetapkan anggaran belanja sebesar Rp3.325 triliun pada tahun 2024, sedangkan penerimaan pajak mencapai Rp1.988,9 triliun. Jika pajak kekayaan diberlakukan, kekayaan 50 triliuner teratas dapat mencapai 2,45% anggaran pemerintah atau mewakili 4,11% pendapatan pajak,” kutipan dari catatan metodologis laporan Celios.
Kelompok riset Celios menemukan salah satu manfaat pemberlakuan pajak kekayaan bagi kelompok 50 triliun teratas di Indonesia yang bisa menghasilkan pendapatan baru sebesar Rp 81,56 triliun per tahun adalah bisa membangun 339 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ).
Asumsinya adalah skema MBR dengan biaya rata-rata Rp 240 juta. Rumah MBR yang dimaksud memiliki luas bangunan sekitar 21-36 meter dengan luas tanah 60-200 meter. Hasilnya, hanya 2% dari kekayaan Rp50 triliun yang bisa membangun 339.836 rumah baru dengan skema MBR.
Selain itu, 15 juta warga bisa menerima makan siang gratis selama setahun melalui pajak kekayaan yang dikenakan pada 50 orang super kaya. Asumsi yang digunakan dalam penyediaan paket makan siang adalah maksimal Rp 15.000,- dan diberikan selama setahun, dengan rata-rata 360 hari. Perhitungan ini menunjukkan bahwa hanya 2% dari kekayaan 50 triliuner teratas dapat memberi makan siang kepada 15.103.800 warga selama setahun penuh.
Pajak kekayaan bagi 50 triliun orang terkaya dapat mendanai lebih dari 558 juta paket bantuan beras untuk keluarga miskin. Perhitungannya menggunakan asumsi harga satu paket beras adalah Rp146.000 per 10 liter beras, berdasarkan harga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Umum (LKPP). Pajak kekayaan memungkinkan Anda membeli hingga 558.630.136 karung beras.
Mereka memperkirakan pajak kekayaan sebesar 2% per tahun juga dapat menutupi biaya sekolah 18,5 juta siswa. Asumsi yang digunakan berdasarkan Modul Pendidikan Sosial Budaya (MSBP) Susenas, dimana rata-rata biaya UKT mahasiswa yang belajar di kampus negeri adalah Rp 4.406.000. Dengan demikian, pajak kekayaan bagi 50 triliun orang terkaya dapat mendanai 18.507.182 mahasiswa universitas negeri.
Manfaat Penyewaan Kekayaan Menteri
Kelompok riset Celios juga mencatat, jika para menteri kabinet Presiden Joko Widodo dikenakan pajak kekayaan sebesar 2% pada periode kedua tahun 2024, maka negara juga bisa menghasilkan tambahan pendapatan sekitar Rp 492,86 miliar per tahun.
Perhitungan ini menggunakan asumsi akumulasi kekayaan menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dokumen terkait mencapai Rp 24,64 triliun hingga Februari 2024.
Mereka memperkirakan pajak kekayaan anggota kabinet Presiden Joko Widodo periode kedua tahun 2024 sebesar 2% akan memungkinkan pembangunan setidaknya 2.053 rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bersubsidi dengan kualitas lebih baik dengan biaya Rp 240 juta.
Selain itu, jika kita asumsikan biaya satu porsi program makan siang bergizi gratis adalah Rp15.000, maka total pajak kekayaan para menteri di kabinet Joko Widodo dapat memberi makan 32,85 juta anak di seluruh Indonesia.
Pajak kekayaan para menteri di kabinet Presiden Joko Widodo periode kedua juga bisa untuk membayar gaji 6.925 dosen emeritus senilai Rp5,9 juta per bulan selama satu tahun dan mendanai biaya kuliah seragam (UKT) bagi 38.580 mahasiswa perguruan tinggi negeri selama satu semester. .
Sebagai presiden terpilih, mereka yakin Prabowo Subianto mampu memberikan kontribusi besar kepada masyarakat jika asetnya dikenakan pajak kekayaan sebesar Rp 2,04 triliun, sesuai LHKPN 2023.
Pajak kekayaan Prabowo Subianto sebesar 2% akan mencapai Rp40,85 miliar pada tahun 2023, sehingga cukup untuk memberikan makanan bergizi gratis senilai Rp15.000 kepada setidaknya 2,7 juta anak di seluruh Indonesia, seperti dikutip dalam laporan Celios.
(Arj/ya)
Artikel selanjutnya
Pegawai IKN akan mendapat gaji bebas pajak hingga 2035!