Jakarta, Harian – Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan di tengah transisi energi bersih, gas bumi diproyeksikan tetap menjadi komoditas penting yang akan diminati berbagai negara.
Hal ini disampaikan Laode Sulaeman, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur Migas, berdasarkan laporan prakiraan keseimbangan energi global yang diterbitkan oleh Badan Energi Internasional (IEA).
“Saya ingin memberikan informasi terlebih dahulu dari Global Energy Balance yang diterbitkan oleh IEA, Badan Energi Internasional. Jadi neraca energi yang dipublikasikan diproyeksikan sampai tahun 2050, ada neraca energi dan ada skenarionya,” kata Laode kepada Energy Corner CNBC. . Indonesia, tanggal: Jumat (10 April 2024).
Menurut laporan tersebut, pada tahun 2022 sektor energi global akan terus didominasi oleh batu bara (27%), minyak (30%), gas alam (23%) dan energi terbarukan (hanya 12%).
Namun, pada tahun 2030, pangsa batubara diperkirakan akan turun tajam menjadi 16%, pangsa minyak akan turun menjadi 26%, dan pangsa energi terbarukan akan meningkat tajam menjadi 29%. “Yang menarik gasnya turun hanya 2%, dari 23% menjadi 21%,” imbuhnya.
“Apa maksudnya? Artinya, negara-negara di seluruh dunia masih mengandalkan gas ini untuk mendukung transisi. Nah, kita sebagai pemerintah yang mengatur aturan tentu perlu mempersiapkan hal ini agar kata kunci percepatan bisa kita patuhi, ”ujarnya.
Untuk memastikan Indonesia siap menghadapi tren global ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang merevisi beberapa peraturan gas. Salah satunya adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019.
“Apa maksudnya? Kami berharap dengan regulasi yang dinamis seperti ini, peninjauan ini juga dapat mempercepat pertumbuhan infrastruktur gas itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengoordinasikan tindakannya dengan sejumlah kementerian. Misalnya, ke depan bisa saja dilakukan kerja sama dengan Kementerian PNPR dalam pembangunan perumahan sejak awal dengan kesepakatan, nyalakan gas di awal.
Kemudian bersama Kementerian Dalam Negeri memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam percepatan pengembangan jaringan gas.
“Jadi ada yang kalau mendengarnya seolah-olah memperumit keadaan, memperumit keadaan. Oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menginisiasi peraturan daerah yang mendukung kelangsungan atau percepatan jaringan gas ini. bergabung dengan masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, kerja sama dengan BUMN juga terus diperkuat, khususnya dengan PGN dan Pertagas. Kemudian bekerja sama dengan Departemen Keuangan untuk mengembangkan rencana penggantian subsidi LPG dengan subsidi untuk jaringan gas.
“Sudah kami jelaskan bagaimana mekanisme yang bisa menggantikan subsidi LPG, akan kami masukkan sebagai subsidi dalam jaringan gas,” ujarnya.
(pgr/pgr)
Artikel selanjutnya
Energi ramah lingkungan ini dapat dengan cepat menggantikan peran batu bara