Duh! Diam-Diam Industri Rokok RI Mulai Sunset, Ini Biang Keroknya





Jakarta, Harian – Ekonom Senior INDEF Tawheed Ahmad menyatakan bahwa industri tembakau (IHT) efektif mengalami penurunan atau stagnasi tanpa perlu memperketat aturan yang tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah. (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Masalah Kesehatan. Hal ini tercermin dari kontribusi IHT terhadap PDB yang sebelumnya pada tahun 2010 sebesar 0,98%, namun pada tahun 2023 kontribusi IHT turun menjadi 0,71%.

“Saya kira tanpa regulasi yang lebih ketat, industri tembakau justru sudah terpuruk (mengalami penurunan, pelemahan/subsiden). Sebab pada tahun 2010 kontribusi industri tembakau terhadap PDB sebesar 0,98%, pada tahun 2023 menjadi 0,71%. . Dan 10% penerimaan negara kita tahun 2023 hampir Rp 318 triliun (dari IHT). Sangat berarti bagi pendapatan,” kata Tauhid dalam acara Coffee Morning Tobacco Harian di Parle Senayan, Jakarta, Kamis (19/). 9/2024).

Tauhid mengatakan, semua pihak tentunya sangat mendukung perlindungan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat, meski keadilan bagi industri tembakau sangat sulit dicapai.

“Karena RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) sendiri kurang kuat. Oleh karena itu, pada rapat paripurna kemarin, dikeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa upaya di bidang kesehatan harus diintensifkan dengan menekankan pengendalian produksi, konsumsi, dan distribusi produk-produk yang berdampak negatif terhadap kesehatan memang menjadi. matahari terbenam,” dia menjelaskan.

Namun, lanjutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) sama sekali tidak menyebut industri tembakau. Jadi dari posisi cukai diterima, tapi tidak muncul kebijakan, termasuk terkait kesehatan. Oleh karena itu, ada kekosongan di industri (tembakau) ini, meski ada Keputusan Pemerintah, lanjutnya.

Selain itu, Tauhid mengaku pada akhir tahun 2023 telah melakukan perhitungan berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelayanan Kesehatan. Menurut dia, pelaku usaha industri tembakau sangat dipengaruhi oleh aturan yang mengatur jumlah kemasan, tampilan produk, dan iklan rokok.

“Tentu akan berdampak pada industri, lapangan kerja, dan pendapatan pemerintah,” ujarnya.

Adapun hasil perhitungannya, penerapan skenario jumlah paket, display produk dan iklan rokok akan menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,53%. Kemudian penerimaan pajak minus 52,8%, tenaga kerja industri rokok berkurang 10,08%, tembakau olahan minus 2,38%, petani tembakau minus 17,16%, petani cengkeh minus 3,73%, industri ritel atau perdagangan minus sekitar 0,4%. , industri kertas minus sekitar 0,4%, kertas dan percetakan minus 0,22%.




ekonom-senior-indef-tauhid-ahmad-dalam-acara-cnbc-indonesia-coffee-morning-tembakau-di-jakarta-kamis-1992024-1 Duh! Diam-Diam Industri Rokok RI Mulai Sunset, Ini Biang KeroknyaFoto: Ekonom Senior INDEF Tawhid Ahmad (dengan mikrofon) pada acara Harian Coffee Morning Tobacco di Jakarta, Kamis (19 September 2024). (Harian/Faisal Rahman)
Ekonom Senior INDEF Tawhid Ahmad pada acara Coffee Morning Tobacco Harian di Jakarta, Kamis (19 September 2024). (Harian/Faisal Rahman)

“Berkaitan dengan hal tersebut, menurut kami, sebelum rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) diterbitkan, saya kira perlu adanya dialog dan diskusi antar kementerian/lembaga terkait. Karena ini akan menyangkut kebijakan perdagangan, kebijakan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, ini juga termasuk Kementerian Perekonomian, karena kita harus mengganti potensi pertumbuhan ekonomi yang hilang, termasuk apa yang akan terjadi. pendapatan negara yang hilang,” jelasnya.

Artinya kebijakannya tidak bisa seragam, harus ada kebijakan lain, ada penggantinya di banyak dimensi. Oleh karena itu, jika Keputusan Menteri Kesehatan ini keluar, maka harus ada peraturan menteri lain yang dapat meniadakannya atau dapat menggantikan atau melengkapinya. jadi ini mungkin berhasil. Setidaknya ya. “Industri tembakau yang sedang terpuruk ekonominya masih bisa berfungsi maksimal,” tambah Tauhid.

(dce)

Tonton videonya di bawah ini:

Jokowi mengizinkan aborsi hingga melarang penjualan rokok Ngetengteng



Artikel selanjutnya

Penjualan Rokok Ketengan Dilarang, Pedagang Warung Madura berang


Leave a Comment