Jakarta, Harian – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arshad Rasjid mengatakan pihaknya akan pindah kantor baru menyusul penunjukan Anindya Bakri sebagai ketua umum pada Musyawarah Nasional Darurat (Munaslub) pada Sabtu (14). /9/2024).
“Yah, sebagiannya kami sangat fleksibel (mampu bergerak cepat dan mudah). Saya sering mengatakan bahwa ketangkasan adalah kuncinya. Jadi, mari kita lihat pekerjaan mulai hari Selasa. Jadi Insya Allah ada tempatnya lagi. kata Arshad usai jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Sementara itu, Arshad mengaku pada hari ini, Minggu (15/9/2024), pihaknya dilarang memasuki lantai tiga Menara Kadin di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan untuk menggelar konferensi pers DPR RI. Perwakilan. Pernyataan Komite Perdagangan dan Industri pada Musyawarah Nasional di St. Terdaftar kemarin.
“Memang kami sangat menyayangkan apa yang terjadi padahal kami tidak boleh naik ke lantai tiga, ya, rencananya begitu. Saya tidak bisa melaporkannya. Kami sangat sedih dan menyayangkan,” kata Arshad.
“Namun kami fleksibel, yang utama adalah memastikan berjalannya program kami. Kami terus bekerja,” lanjutnya.
Secara rinci, Arshad menyatakan pihaknya diganggu pihak luar sebelum konferensi pers hari ini di Menara Kadin. Terakhir, Arshad bersama 'kubunya' menggelar konferensi pers di Hotel JS Luwansa.
“Tadinya kami berencana menggelar konferensi pers di lantai tiga Gedung Kadin. Sayangnya pengurusan hukum Kadin tahun 2021 hingga 2016 terhambat oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” kata Arshad dalam konferensi pers di JS Luwansa. Hotel. Minggu (15/09/2024).
Arshad yang sebelumnya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia menegaskan sangat menyayangkan adanya kegiatan munas kemarin yang mengangkat Anindya Bakri sebagai ketua umum. Ia menilai hal tersebut merupakan upaya individu dan kelompok untuk merebut kendali Kadin dengan melanggar aturan yang ada.
“Sesuai aturan yang ada, kami tidak mengakui terjadinya Munaslub pada Sabtu lalu. Kadin Indonesia hanya ada satu, satu-satunya organisasi yang lahir berdasarkan hukum yang ditegaskan melalui Perpres 18/2020 dan mempunyai landasan hukum yang kuat melalui AD/ART. Kami menyayangkan adanya kegiatan “yang melanggar undang-undang dan perintah presiden,” jelas Arshad.
Itu sebabnya. Arshad menegaskan, Munaslub yang digelar Sabtu kemarin tidak sah.
“Musyawarah Nasional Kadin Indonesia pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 dinyatakan tidak berlaku kembali!” – Arshad menekankan.
Arshad mengatakan, 21 dari 35 perwakilan Kadin Provinsi hadir hari ini dan menolak keras Munas karena tidak memenuhi syarat hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kadin harus bekerja keras untuk mencapai pertumbuhan ekonomi lima persen dalam lima tahun ke depan, kita perlu kerja sama semua pihak. Kami tegaskan, Kadin Indonesia bukan milik perseorangan, Kadin milik bangsa, milik pengusaha. seluruh Indonesia, UMKM, industri untuk pekerja dan profesional,” kata Arshad.
(rns/gaa)
Artikel selanjutnya
Untuk menyukseskan program IKN yang dijadwalkan pada 17 Agustus, KADIN mempercepat pembangunan hotel