Jakarta, Harian – Menteri Sumber Daya Manusia (Menaker R.I.) Yasserli akhirnya membeberkan alasan utama bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Bukan karena serbuan pakaian impor, tapi justru karena kelalaian manajemen dalam mengurangi risiko.
Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (30/10/2024), Yasserli menyebut manajemen Sritex ceroboh dan lalai menilai utang yang kian membesar itu hanya masalah kecil. Sritex bangkrut karena utang yang menggunung. Hingga September 2022, total liabilitas Sritex sebesar Rp1,6 miliar atau sekitar Rp25,06 triliun (dengan kurs Rp15.656 per dolar AS).
“Dari yang saya baca, ini kelalaian manajemen dalam memitigasi risiko. Jadi mereka anggap biasa saja, seolah-olah itu masalah kecil, tapi belakangan ternyata bisa berakibat fatal,” kata Yasserli saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR. . RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Saat itu, Yasserli mengatakan, kebangkrutan tersebut bermula dari salah satu kreditur yang memiliki piutang sebesar Rp 100 miliar. Pemberi pinjaman mengajukan PCPU tetapi gagal dan bangkrut. Meski tidak menyebutkan namanya, pemberi pinjamannya adalah PT Indo Bharat Rayon.
Foto: Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Pabrik Sritex (Bloomberg melalui Getty Images/Bloomberg)
|
“Ada kreditur yang hanya punya Rp 100 miliar, lebih banyak dari total kreditor beberapa triliun,” lanjutnya.
Yasserli pun mengaku dirinya dan beberapa menteri dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk merencanakan upaya penyelesaian kasus yang melibatkan perusahaan tekstil.
“Dan sekarang apa yang dilakukan? Kemarin Presiden sudah menelepon kita. Ada Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Bea dan Cukai, pemerintah akan membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Yasserli.
“Benar, bantuan itu cakrawalanya berbeda-beda. Hal ini tidak berarti bahwa pemerintah membantu sektor swasta secara langsung. Belum tentu. Dengan cara ini, pemerintah dapat membantu mempercepat mediasi, seperti pengawasan dan pengelolaan. Pemerintah bisa membantu dengan regulasi yang bisa melonggarkan masalah ekspor-impor,” lanjutnya.
Sebelumnya, pembahasan mengenai Sritex dalam rapat kerja Kementerian Tenaga Kerja RI dan Komisi IX DPR RI mencuat di kalangan sejumlah anggota komisi usai pemaparan visi dan misi Presiden di bidang ketenagakerjaan. Komisi IX menyoroti risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam pekerja Sritex setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit.
Akhmad Ruyat, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, mengatakan penetapan Sritex bangkrut merupakan peringatan kepada pemerintah agar hal serupa tidak terjadi di industri lain. Di saat yang sama, Ahmad juga meminta pemerintah mengambil tindakan terkait bangkrutnya Sritex.
“Tentunya ini menjadi wake up call bagi pemerintah terkait fenomena PT Sritex. Jadi kami sangat meminta pemerintah memberikan informasi langkah konkritnya,” kata Ahmad.
“Tentu saja kami tidak bisa mengintervensi gugatan yang dinyatakan pailit kemarin, tapi mungkin kami bisa menghubungi pihak-pihak tertentu untuk memastikan mereka mematuhi kewenangan dan aturan yang ada agar tidak terjadi PHK,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang resmi menyatakan Sritex pailit dalam perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Dalam putusan tersebut, Sritex lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon selaku pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
“Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya,” demikian dikutip SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).
(siapa/siapa)
Artikel berikutnya
Bos Sritex menemui Menteri Perindustrian saat perusahaan sedang krisis. Apa yang terjadi?