Bukan di PIK2, Ini Lokasi PSN Tropical Coastland



pik2-jadi-proyek-strategis-nasional-ini-duduk-perkaranya_169 Bukan di PIK2, Ini Lokasi PSN Tropical Coastland




Jakarta, Harian – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian menetapkan Proyek Strategis Nasional “Pantai Tropis” (PSN). Pesisir Tropis kemudian diproyeksikan menjadi destinasi wisata hijau yang mengedepankan kelestarian lingkungan dan pembangunan hijau.

Sekadar informasi, Tropical Coastland merupakan salah satu dari 14 PSN baru yang dibuat pemerintah di bidang pengembangan pariwisata.

Secara keseluruhan, Pesisir Tropis merupakan pengembangan kawasan hijau dengan luas sekitar. 1.836 hektar (Ha) yang terletak di pesisir pantai Tangerang Utara. Kawasan tersebut dicita-citakan sebagai destinasi wisata baru yang berwawasan hijau untuk meningkatkan daya tariknya bagi wisatawan.

Dasar hukum PSN Pesisir Tropis diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden (Perpres) no. Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Berkenaan dengan Pasal 1, proyek PSN adalah proyek yang berdampak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, PSN adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang bersifat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

PSN Pesisir Tropis juga mempunyai landasan hukum lain berupa Peraturan Pemerintah (PP) no. 42 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional. Dalam resolusi tersebut, salah satu bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PSN adalah jaminan negara.

PSN sendiri terutama ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Hal ini mencakup pemerataan ekonomi berdasarkan pembangunan daerah, perluasan kesempatan kerja, peningkatan sektor pembangunan dan pelibatan sektor swasta dalam pembiayaan mandiri.

Bagi PSN, pengembangan Pantai Tropis membutuhkan investasi sekitar Rp39 triliun yang bersumber dari sumber pendanaan non-APBN. Proyek Pantai Tropis melibatkan pengembangan kawasan hijau dan eco-city yang berdekatan di PIK2, Provinsi Banten. Proyek ini akan menarik sekitar 6.235 tenaga kerja secara langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai multiplier effect.

Garis pantai tropis juga dirancang untuk mengakomodasi kawasan wisata mangrove yang merupakan mekanisme perlindungan alami pantai.

Ketika Pantai Tropis beroperasi penuh, diharapkan 10 juta wisatawan akan mengunjungi kawasan hijau ini. Potensi inilah yang menjadikan Pantai Tropis sebagai PSN sektor pariwisata dan mendapat dukungan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan status PSN tidak ditetapkan pada zona PIK2, melainkan hanya pada zona pengembangan Pantai Tropis.

“PSN itu bukan kawasan pemukiman, tapi kawasan yang dirancang khusus untuk pariwisata, kawasan pesisir. Jadi seperti wisata pantai, pantai tropis,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Pernyataan tersebut menguatkan anggapan bahwa seluruh proyek PIK2 berstatus PSN tidak sesuai. Sebab, wilayah PSN yang dimaksud hanya mewakili sebagian kecil wilayah pengembangan PIK2.

Sebelum hadirnya PSN Tropical Coastland, proyek PIK2 sebenarnya mampu menjangkau kurang lebih 163.000 orang pada tahun 2021-2024. Tenaga kerja tersebut terdiri dari warga PIK2 yang bekerja di proyek pembangunan, vendor outsourcing, dan pegawai di bidang komersial.

Selain itu, lapangan kerja yang tercipta di PIK2 antara lain buruh bangunan, buruh lanskap, buruh jasa dan lain-lain. Ada pula lapangan kerja yang memberikan multiplier effect terhadap lingkungan di kawasan Tangerang Utara.

(dpu/dpu)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: sejarah perkembangan PSN di PIK2



Artikel berikutnya

Ditunjuk sebagai PSN, PIK2 memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.


Leave a Comment