Tanggerang, Harian – Praktik penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia masih menjadi permasalahan besar yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupee. Apalagi, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan membeberkan data intelijen keuangan: selama 4 tahun terakhir, total volume transaksi penyelundupan mencapai kurang lebih Rp 216 triliun.
Budi mengatakan, hasil pemetaan menunjukkan pelaku penyelundupan menggunakan berbagai cara operasi, yakni dokumen tidak akurat, eksim ilegal, penyalahgunaan zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Unit Kejahatan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Khelfi Assegaf mengatakan, setiap kali pihaknya melakukan penangkapan, fokusnya adalah menangkap pelaku utama dalam kasus tersebut.
“Setiap kita menyita suatu produk atau jenis produk, pasti ada pelaku utamanya. Kami segera menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Khelfi saat jumpa pers di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Khelfi menjelaskan, meski sudah banyak pelaku yang ditangkap, namun penemuan satu “bos besar” yang menguasai seluruh jaringan penyelundupan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau dibilang satu arus (ada bos besar), belum tentu benar. Hal ini perlu kita pelajari lebih dalam dan didukung dengan bukti-bukti yang cukup. Oleh karena itu, kami selalu mempelajari unsur MLUC (money laundering crimes) untuk menelusuri aliran dana dan hubungan antar pelakunya,” jelasnya.
Dengan menelusuri aliran dana melalui TPPU, Khelfi berharap pihaknya bisa menemukan keterkaitan jaringan dan mengungkap lebih banyak pelaku kejahatan di balik penyelundupan barang impor ilegal.
Khelfi juga membenarkan bahwa para pelaku yang ditangkap merupakan pelaku utama dalam kasus atau produk tertentu. Seluruh bukti dan dokumen dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Kami telah mengidentifikasi dan mengadili pelaku utama dalam setiap kasus yang kami selidiki. Barang bukti juga telah diserahkan ke kejaksaan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” ujarnya.
Meski demikian, Khelfi mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan kaitan jelas antara pelaku satu kasus dengan pelaku kasus lain.
“Soal kaitan satu dengan yang lain, selama ini kita belum melihat hal seperti itu. Tapi yang jelas, setiap ada pelaku yang ditangkap, kita akan amankan atau tangkap sesuai prosedur,” ujarnya. .
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) Ristadi meminta pemerintah segera mengejar dan menangkap pelaku utama praktik penyelundupan barang impor ke pasar Indonesia. Dengan demikian, barang-barang impor ilegal tidak lagi membanjiri pasar dalam negeri tanpa pengawasan.
“Kami mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menjamin keamanan barang ilegal, khususnya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi,” Ristadi, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN), kata Harian. , dikutip Selasa (19/11/2024).
“Tapi akan lebih luar biasa, lebih luar biasa kalau bukan hanya barang saja yang dilindungi. Tapi juga penjahat. Tidak mungkin barang sampai di sini tanpa orang lain yang melakukannya. Nyatakan juga siapa pelakunya, bukan hanya pelakunya. Pemerintah harus mengungkap siapa sebenarnya pelaku impor tersebut. “Itu akan luar biasa,” katanya.
Sebab, imbuhnya, jika pemerintah tidak menindak importir ilegal maka tidak akan memberikan efek jera. Akibatnya, kata Ristadi, kemungkinan penyelundupan barang impor masih akan terus terjadi, meski pemerintah sudah berkali-kali melindungi barang impor ilegal tersebut.
“Kalau kemudian pelakunya tidak diadili, tidak diungkap, maka pelakunya akan merasa aman. Mungkin dengan begitu barang-barang yang disita sebelumnya bisa dikembalikan ke tangan pelaku tanpa sepengetahuan masyarakat. Permainan seperti ini menakutkan. Saya khawatir ada oknum pejabat di bawah menteri yang melakukan perundingan,” kata Ristadi.
“Misalnya barang sitaan hanya bermasalah pada pendokumentasiannya, kemudian diperbaiki, baru bisa dikembalikan kepada pelaku impor ilegal tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ristadi, pemerintah harus mengejar dan menindak pelaku utama impor ilegal tersebut.
(Oh)
Artikel selanjutnya
Untuk menghentikan arus impor, pemerintah membentuk kelompok kerja pengendalian barang impor