Bahlil Tiba-Tiba Bongkar Ada Modus ‘Dokumen Tambang Terbang’



menteri-esdm-bahlil-lahadalia-membuka-minerba-expo-2024-di-balai-sarbini-jakarta-cnbc-indonesiafirda-dwi-muliawati-2_169 Bahlil Tiba-Tiba Bongkar Ada Modus 'Dokumen Tambang Terbang'




Jakarta, Harian – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, ke depan pihaknya akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Lembaga Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM.

Salah satu fungsi Ditjen baru, menurut Bahlil, adalah memberantas rezim “kertas terbang” sekaligus menyederhanakan permohonan izin usaha pertambangan (IUP), khususnya di sektor mineral dan batubara (minerba).

Cara “surat terbang” itu sendiri, menurut Bahlil, terdiri dari dokumen yang ditandatangani almarhum bupati, dokumen yang menggunakan nomor surat pengantar KTP, bahkan dokumen yang menggunakan surat pengantar jenazah.

“Kita tahu ada dokumen yang terbang. Bupati sudah meninggal, tanda tangannya masih sah. KTP, kadang surat lamarannya dicantumkan di nomor surat IUP,” jelas Bahlil pada Minerba Expo 2024 di Balai Kartini Jakarta, Senin (25/11/2024).

Bahlil menegaskan kepada para pengusaha industri pertambangan dan batubara agar cara tersebut tidak lagi digunakan dan pihaknya ingin memulai babak baru dalam pengurusan perizinan di Indonesia.

“Itu saja, kita sudah selesai. Permainan ini sudah berakhir. Itu saja. Saya tidak ingin melihat ke belakang. Itu saja, saya tidak ingin melihat ke belakang. Saya ingin membuat bab baru. Saya ingin Bab baru. Saya paham cara ini ya, saya kurang paham,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan kerja sama diperlukan untuk memulai babak baru tanpa modus “main-main” dalam pengurusan izin pertambangan di Indonesia.

Ia bahkan meminta pemerintah daerah dan Aparatur Sipil Negara (SCA/PNS) Kementerian ESDM tidak melakukan tindakan tambahan, khususnya terkait penerbitan izin usaha pertambangan (MPP).

Bahlil mengatakan hal itu terpaksa ia sampaikan karena berdasarkan pengalamannya mengelola IUP saat menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM dan mencabut IUP yang dianggap melanggar aturan, tiba-tiba IUP yang dicabut itu diterbitkan kembali dengan izin baru.

“Saya mau sampaikan, demi Allah, dari mimbar ini saya memohon dengan hormat agar tidak ada perpindahan lagi, karena ketika kita sepakat untuk membatalkan IUP, ketika saya menjabat Menteri Investasi, izin IUP baru sudah ada. dicabut, mainkan terlalu cepat. IUP-nya sudah keluar. Saya bilang mungkin saja ada menteri bayangan investasi dan menteri energi dan sumber daya mineral setelah dikaji ulang. ternyata bupati telah meninggal dunia. Jadi, saya dengan hormat meminta Anda untuk tidak memaksa saya melakukan apa yang wajar karena kita berdua tahu kartunya. ini,” katanya.

Dengan demikian, kata Bahlil, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pendiriannya sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto akan dipimpin oleh polisi atau TNI.

“Ditjen Gakkum akan dipimpin, kalau bukan Polri, nanti TNI, kalau bukan Kejaksaan. Jadi penyelesaian konflik ILP sudah diputuskan Kementerian ESDM, karena sudah melalui pengadilan,” ujarnya. setelah diverifikasi oleh Dirut, MODI (Minerba Satu Data) tidak bisa diterbitkan, oleh karena itu, berargumentasi lagi, MA sudah memutuskan kenapa tidak dihormati,” pungkas Bahlil.

(pgr/pgr)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Bahlil Umumkan Kepengurusan Baru Golkar, Tanpa Nama Jokowi



Artikel berikutnya

Legal! Bahlil Lahadalia resmi menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral


Leave a Comment