Jakarta, Harian – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), tidak akan dihapuskan.
Bahlil menegaskan, ke depan skema subsidi BBM CS rencananya akan menggunakan skema blending atau kombinasi subsidi langsung kepada masyarakat melalui BLT dan subsidi barang atau komoditas.
“Jadi, persoalan yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman, subsidi (BBM CS) itu belum dihilangkan. Semuanya masih disubsidi. Namun saat ini kita tahu, seperti yang saya sampaikan beberapa hari lalu, ada dugaan sebagian subsidi tersebut tidak mencapai target,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). ).
Sementara itu, Bahlil mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil penelitian skema subsidi yang sedang dibicarakan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Skema subsidi bahan bakar CS Blending kemungkinan akan digunakan, yang rinciannya akan diumumkan di masa mendatang, katanya.
“Nanti Pak Presiden, Insya Allah akan kami umumkan, jadi skema ini kemungkinan besar campuran. Campuran subsidi komoditas dan sebagian subsidi BLT,” lanjutnya.
Bahlil menjelaskan, rencana skema subsidi BBM CS yang menggabungkan BLT dan subsidi komoditas tidak lain hanyalah menjaga daya beli masyarakat.
“Ini bagian dari strategi untuk memastikan saudara kita, jika ada pergeseran subsidi, subsidi tidak akan dicabut. Itu hanya pergeseran. Jumlah dan volumenya masih sama. Dan apa? Ada keadilan. Dalam konteks ini, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa “yang berhak menerimanya adalah masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Bahlil mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk segera menerapkan skema subsidi BLT kepada masyarakat.
Hal ini, lanjut Bahlil, merupakan bantalan pengaman (safety bearing) bagi masyarakat sehingga mampu menjaga daya beli di masa transisi perubahan rencana kebijakan subsidi.
“Kita mau, setelah itu saya lapor ke Menkeu, dulu mungkin kita ngotot minta bantalan dulu. BLT jalan dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Bahlil menjelaskan skema subsidi yang berlaku pada produknya, seperti Pertalite atau Subsidi Tenaga Surya, hanya akan diberikan pada kendaraan berpelat kuning atau angkutan umum.
“Saya kasih petunjuk, salah satunya: jangan tanya detailnya, nanti akan kami jelaskan detailnya, di hari dan tanggal yang tepat. Salah satunya mobil berpelat kuning, (misalnya) angkutan umum, angkutan umum berhak mendapat subsidi,” jelasnya.
Ia menilai mobil berpelat hitam atau mobil pribadi sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bahan bakar bersubsidi.
“Karena kami ingin memberikannya kepada yang berhak. Tidak baik kalau yang bertanda hitam ternyata mereka tidak peduli pada angkutan umum, tapi pada angkutan bahan galian, atau angkutan kelapa sawit, atau angkutan barang-barang manufaktur. Mengangkut. Kenapa mereka memberi kami solar atau memberi mereka minyak bersubsidi,” tegasnya.
(saya/saya)
Artikel selanjutnya
Bersiap! Kebijakan subsidi BBM baru mulai berlaku pada 1 September 2024.