Jakarta, Harian – Industri TPT Indonesia sedang terpuruk. Satu demi satu pabrik tekstil di Indonesia tutup dan bangkrut. Jumlah PHK cukup tinggi. sudah ada lebih dari 15 ribu orang di sekitar 15.114 orang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) Ristadi mengatakan anjloknya pesanan hingga tidak ada pesanan sama sekali menyebabkan penutupan pabrik tekstil. Hal ini menyebabkan puluhan ribu pekerja di-PHK.
Berikut daftar pabrik tekstil yang tutup mulai awal tahun 2024:
1. PT Sampangan Duta Panca Sakti Tekstil (Dupantex), Jawa Tengah: PHK 700 orang.
2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700 orang.
3. PT Kusumahadi Santos, Jawa Tengah: 500 orang di-PHK.
4. PT Kusumaputra Santos, Jawa Tengah: 400 orang di-PHK.
5. PT Pamor Spinning Mill, Jawa Tengah: 700 orang di-PHK.
6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah: 8.000 orang di-PHK.
7. PT Sinar Panca Jaya di Jawa Tengah: PHK 340 orang (terakhir Agustus 2024)
Foto: Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pemesanan kaos di konveksi Sinergi Adv di Serengseng Sawah, Jakarta, Kamis (7 April 2024). (Harian/Muhammad Sabki)
Sejumlah pekerja merakit kaos pesanan di konveksi Sinergi Adv di Serengseng Sawah, Jakarta, Kamis (7 April 2024). (Harian/Muhammad Sabki)
|
PHK massal perusahaan karena efisiensi
1. PT Sinar Pantja Djaja, Jawa Tengah: sekitar 2000 karyawan.
2. PT Bitratex, Jawa Tengah: sekitar 400 karyawan.
3. PT Djohartex, Jawa Tengah: sekitar 300 karyawan.
4. PT Pulomas, Jawa Barat : sekitar 100 karyawan.
Data ini hanya mencakup pabrik yang mempekerjakan pekerja anggota KSPN. Tidak termasuk pabrik yang pekerjanya bukan anggota KSPN. Menurut Ristadi, PT Kusumaputra Santosa, PT Kusumahadi Snatosa, dan PT Pamor Spinning Mills merupakan perusahaan yang terdaftar dengan merek Kusuma Group. Menurut dia, kelompok usaha ini memproduksi benang dan produk selanjutnya berupa kain (printing).
“Potensi PKH di sektor TPT masih besar. Alasannya hampir sama, pesanan turun hingga tidak ada pesanan sama sekali. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan intervensi,” kata Ristadi seperti dikutip, Sabtu (28/9/2024). ).
Sementara itu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang baru-baru ini memutuskan PT Pandanarum Kenangan Textil (Panamtex) dinyatakan pailit. Panamtex merupakan perusahaan tekstil di Pekalongan yang berdiri pada tahun 1994 dengan produksi utama sarung tenun BINSALEH, sarung GOYOR dan surban.
Meski demikian, pabrik Panamtex masih tetap beroperasi meski terbatas. Sementara nasib 510 pekerja Panamtex terancam akibat status pailit perusahaan. Perusahaan mengajukan banding untuk melanjutkan operasinya.
(siapa/siapa)
Artikel berikutnya
4 Pabrik Tekstil di Rhode Island Tutup dan PHK 2.200 Pekerja, Ini Datanya